• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Abaikan Larangan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Tetap Buka di Bulan Ramadan

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Maret 2025 / 13:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Meskipun Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara tempat hiburan malam, karaoke, dan layanan pijat selama Ramadan, sejumlah pengelola usaha hiburan di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua tetap nekat beroperasi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum pada Bulan Ramadan 1446 H/2025. Melalui surat edaran tersebut, para pemilik dan pengelola usaha kuliner diizinkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga 04.00 WIB sepanjang bulan Ramadan.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa tempat hiburan seperti Black Owl, Monkey King, D’Tone Afgan, 80 Proof Ultra, serta beberapa tempat pijat di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan masih terlihat beroperasi seperti biasa.

“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi, dan memang tempat-tempat hiburan tersebut masih buka,” ungkap salah satu warga Kelapa Dua, Ilham pada Rabu, (12/3/2025) malam.

Ilham meminta para pengusaha hiburan malam di wilayahnya untuk mematuhi aturan dengan menghentikan sementara aktivitas mereka selama bulan suci Ramadan.

“Kami berharap pihak pengelola bisa menghormati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Selain itu, kami juga meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dengan menindak tempat-tempat hiburan yang tetap beroperasi dan melanggar ketentuan selama Ramadan,” tegasnya.

Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tangerang bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Namun, dengan masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan, hal ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan ketertiban dan penegakan aturan lebih tegas dari aparat terkait.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan konkret dari pihak berwenang untuk memastikan seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan dapat diberikan sanksi yang sesuai agar kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh. (RIK)

Tags: Kecamatan Kelapa DuaKecamatan PagedanganLanggar Surat Edaran Larangan RamadanPemkab TangerangTempat Hiburan Malam Beroperasi di Ramadan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lamb of Nanggroe: Kuliner Khas Aceh, Hidangan Rempah Kambing di Roemah Koffie

Next Post

Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang