• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 15 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Abaikan Larangan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Tetap Buka di Bulan Ramadan

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Maret 2025 / 13:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Meskipun Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara tempat hiburan malam, karaoke, dan layanan pijat selama Ramadan, sejumlah pengelola usaha hiburan di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua tetap nekat beroperasi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum pada Bulan Ramadan 1446 H/2025. Melalui surat edaran tersebut, para pemilik dan pengelola usaha kuliner diizinkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga 04.00 WIB sepanjang bulan Ramadan.

READ ALSO

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa tempat hiburan seperti Black Owl, Monkey King, D’Tone Afgan, 80 Proof Ultra, serta beberapa tempat pijat di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan masih terlihat beroperasi seperti biasa.

“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi, dan memang tempat-tempat hiburan tersebut masih buka,” ungkap salah satu warga Kelapa Dua, Ilham pada Rabu, (12/3/2025) malam.

Ilham meminta para pengusaha hiburan malam di wilayahnya untuk mematuhi aturan dengan menghentikan sementara aktivitas mereka selama bulan suci Ramadan.

“Kami berharap pihak pengelola bisa menghormati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Selain itu, kami juga meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dengan menindak tempat-tempat hiburan yang tetap beroperasi dan melanggar ketentuan selama Ramadan,” tegasnya.

Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tangerang bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Namun, dengan masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan, hal ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan ketertiban dan penegakan aturan lebih tegas dari aparat terkait.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan konkret dari pihak berwenang untuk memastikan seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan dapat diberikan sanksi yang sesuai agar kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh. (RIK)

Tags: Kecamatan Kelapa DuaKecamatan PagedanganLanggar Surat Edaran Larangan RamadanPemkab TangerangTempat Hiburan Malam Beroperasi di Ramadan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lamb of Nanggroe: Kuliner Khas Aceh, Hidangan Rempah Kambing di Roemah Koffie

Next Post

Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Related Posts

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Next Post
Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Takluk dari Malut United, Persita Turun Peringkat Klasemen

Discussion about this post

WARTA TERKINI

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Selasa, 15 September 2026 / 11:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang