• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 3 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Sachrudin: Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Maret 2025 / 18:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).

Dalam paparannya, Sachrudin menekankan bahwa perubahan Perda ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), yang berperan penting dalam pembiayaan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Tangerang.

READ ALSO

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

“Penyesuaian ini bertujuan agar kebijakan pajak dan retribusi di Kota Tangerang tetap selaras dengan aturan yang berlaku serta nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya meningkatkan pengelolaan PAD guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Sachrudin.

Penyesuaian Perda Sesuai Regulasi Nasional

Sachrudin menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyesuaian yang dilakukan meliputi beberapa aspek, antara lain:

Penyempurnaan tarif pajak dan retribusi daerah agar lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat, namun tetap mampu menopang pendapatan daerah.
Penambahan objek retribusi jasa usaha, mencakup penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta penyediaan lokasi usaha seperti pasar grosir dan pertokoan.
Penyesuaian rincian objek retribusi, agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah.
“Revisi ini diperlukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap adil, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Sachrudin.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Perekonomian Daerah

Melalui perubahan ini, Pemkot Tangerang berharap regulasi pajak dan retribusi daerah semakin harmonis dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat. Selain itu, kami optimistis kebijakan ini akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah, sehingga pembangunan serta layanan publik dapat terus ditingkatkan,” pungkas Sachrudin. (*)

Tags: DPRD Kota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi DaerahWali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wali Kota Tangerang Sachrudin Tinjau Kesiapan Mudik Gratis Lebaran 2025

Next Post

Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Related Posts

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat
Kota Tangerang

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Next Post
Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Discussion about this post

WARTA TERKINI

BAZNAS RI Terjunkan Tim Medis hingga Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kemayoran

BAZNAS RI Terjunkan Tim Medis hingga Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:38 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Selasa, 2 Juni 2026 / 13:02 WIB
Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang