• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 7 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kesempatan Baik Bagi Warga Kota Tangerang, DP3AP2KB Akan Gelar Isbath Nikah, Cek Waktu Pendaftaran dan Persyaratannya

Oleh: Rizki
Kamis, 9 Januari 2025 / 22:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan program Itsbat Nikah secara gratis. Program ini bertujuan membantu warga Kota Tangerang mendapatkan legalitas pernikahan mereka.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang akan kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah tahun 2025. Program ini ditujukan bagi pasangan yang telah menikah secara agama dan memenuhi syarat sah pernikahan, namun belum mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA).

READ ALSO

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

“Masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Itsbat Nikah ini. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan legalitas pernikahan yang diakui negara melalui pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis,” ujar Tihar pada Kamis, (9/1/2025).

Tihar menambahkan, pendaftaran telah dibuka sebelumnya melalui proses kolektif di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Bagi warga yang belum mendaftar, segera hubungi kelurahan atau kecamatan setempat sebelum tanggal 15 Januari. Berkas pendaftaran lengkap dapat diserahkan ke DP3AP2KB di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 4,” jelasnya.

Warga yang ingin mendaftar juga dapat mengakses formulir pendaftaran secara daring melalui tautan https://bit.ly/formitsbatnikah2025.

Persyaratan Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis:

Mengisi formulir dan surat permohonan itsbat nikah dengan lengkap.

Fotokopi KTP suami dan istri.

Fotokopi Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan setempat.

Fotokopi Kartu Keluarga.

Fotokopi KTP dua orang saksi untuk persidangan itsbat nikah.

Jika sebelumnya berstatus cerai hidup, melampirkan Akta Cerai.

Jika sebelumnya berstatus cerai mati, melampirkan Akta atau Surat Kematian.

Tanggal pada Akta Cerai atau Surat/Akta Kematian harus lebih dulu dibandingkan tanggal pernikahan yang akan disahkan.

Berkas pendaftaran yang sudah lengkap dapat dikumpulkan melalui kecamatan dan diserahkan ke DP3AP2KB serta Pengadilan Agama Tangerang. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan secara sah di mata hukum negara. (KEY)

Tags: DP3AP2KB Kota TangerangHUT Pemkot Tangerang ke-32Isbath NikahIsbath Nikah Kota Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Mengupas Fitur Canggih Reno13 Series: AI Livephoto hingga Fotografi Bawah Air

Next Post

Pemenuhan Lahan UIII Rampung, Prof Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu

Related Posts

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat
Kota Tangerang

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Next Post
Pemenuhan Lahan UIII Rampung, Prof Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu

Pemenuhan Lahan UIII Rampung, Prof Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:29 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:40 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang