• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Tak Sampai 9 Jam, Pelaku Penusukan di Pamulang Diringkus 

Oleh: Rizki
Jumat, 11 Oktober 2024 / 09:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT – Tak sampai 9 jam setelah kejadian penusukan sadis di Toko Obat dan Kosmetik Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Korban, TK (46), mengalami luka tusuk serius sebanyak enam kali di bagian dada dan tangan akibat serangan mendadak dari seorang pemuda berusia 19 tahun.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024), mengungkapkan pelaku dengan inisial RA nekat melakukan aksi tersebut karena dipicu oleh dendam asmara. Sebelumnya, RA menjalin hubungan asmara dengan anak korban, namun hubungan tersebut tidak disetujui oleh TK. Merasa sakit hati dan kecewa, RA kemudian merencanakan aksi penusukan tersebut.

“Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya di wilayah Bambu Apus, Pamulang, sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama,” ujar Victor.

Tim penyidik dari Polsek Pamulang bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Mereka melakukan olah TKP secara menyeluruh, memeriksa sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan bukti-bukti yang kuat, polisi kemudian mengidentifikasi RA sebagai tersangka utama.

“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono.

Suhardono menjelaskan, motif utama pelaku melakukan aksi penusukan adalah dendam asmara yang sudah terpendam cukup lama. RA merasa sakit hati karena hubungannya dengan anak korban harus kandas.

“Pelaku merasa dipermalukan dan tidak terima ketika hubungannya dengan anak korban tidak mendapat restu dari orang tua korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 340 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, RA juga dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. (RIZ)

Tags: Kapolsek PamulangPenusukan di PamulangPolres TangselPolsek Pamulang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dihadapan Warga Panongan Maesyal Rasyid Paparkan Program Unggulan

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang