TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan Geologi Kementerian ESDM.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan mengapresiasi kepada Kementerian ESDM atas pemberian hibah BMN tersebut. Hibah ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.
“Tentunya kita upayakan agar tepat sasaran penggunaannya dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap di Atria Hotel Gading Serpong pada Rabu, (8/11/2023).
Herman berharap agar kerja sama dan sinergitas dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan.
“Ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemkot Tangerang. Di mana pada tahun 2022, kami menerima 400 PJU Tenaga Surya dan 8 sumur bor air bersih, kemudian tahun 2023 kami menerima PJU Tenaga Surya sebanyak 680 titik dan 1 sumur bor air bersih,” terangnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi menyampaikan, kegiatan penandatanganan BAST dan naskah hibah tersebut, merupakan wujud kerja sama antara Pemerintah pusat dan daerah yang terus berupaya memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat akan energi yang berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama membangun energi kuat yang bersih, berkelanjutan dan kompetitif,” pungkas Sahid. (KEY)
























Discussion about this post