• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 31 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

Oleh: Rizki
Kamis, 12 Januari 2023 / 12:36 WIB
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (RIK)

Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pemkab Tangerang mengimbau warga untuk menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul” menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada membeli makanan. Terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung “Chiki Ngebul”,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Faridzi Fikri, pada Kamis (11/1/2023).

READ ALSO

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas agar meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.

“Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan-jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” katanya.

Ia mengatakan dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan kejadian luar biasa akibat keracunan makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” terang Faridzi.

Kendati demikian, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan dialami anak-anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari total 28 kasus keracunan itu, 8 pasien bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia 4 hingga 13 tahun. (RIK)

Tags: Chiki NgebulDinas Kesehatan Kabupaten TangerangPemkab TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Baik, Ekspor Indonesia Relatif Kuat

Next Post

Kepala Pelajar di Kota Tangerang Sobek Disabet Clurit

Related Posts

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Tabligh Akbar Hari Santri di Sepatan, Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi untuk Bangsa
Kabupaten Tangerang

Tabligh Akbar Hari Santri di Sepatan, Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 21:56 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:08 WIB
Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo
Kabupaten Tangerang

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Oleh: Rizki
Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Next Post
Kepala Pelajar di Kota Tangerang Sobek Disabet Clurit

Kepala Pelajar di Kota Tangerang Sobek Disabet Clurit

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Jumat, 30 Oktober 2026 / 21:49 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Tak Sekadar Menginap, Sapphire Sky Hotel Karawaci Tawarkan Studio Wellness dan EDN Garden

Tak Sekadar Menginap, Sapphire Sky Hotel Karawaci Tawarkan Studio Wellness dan EDN Garden

Jumat, 30 Oktober 2026 / 16:03 WIB
Jadwal Persik vs Persita 31 Oktober 2026, Carlos Pena Incar Hasil Positif di Kediri

Jadwal Persik vs Persita 31 Oktober 2026, Carlos Pena Incar Hasil Positif di Kediri

Jumat, 30 Oktober 2026 / 10:07 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/2027 Pekan ke-8: Persita hingga Persib Siap Bertanding

Jumat, 30 Oktober 2026 / 10:02 WIB
Manjakan Lidah dengan Menu Kuliner Spesial Hotel Santika Premiere Bintaro, Pas untuk Santap Siang dan Malam

Manjakan Lidah dengan Menu Kuliner Spesial Hotel Santika Premiere Bintaro, Pas untuk Santap Siang dan Malam

Jumat, 30 Oktober 2026 / 09:52 WIB
Petani Milenial Baru 21,93 Persen, Seminar Ketahanan Pangan Untirta Ajak Pemuda Terjun ke Pertanian

Petani Milenial Baru 21,93 Persen, Seminar Ketahanan Pangan Untirta Ajak Pemuda Terjun ke Pertanian

Kamis, 29 Oktober 2026 / 20:11 WIB
Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Kamis, 29 Oktober 2026 / 10:14 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang