• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 3 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Aset Bos Jiwasraya di Kabupaten Tangerang Dieksekusi Kejagung

Oleh: Rizki
Kamis, 3 November 2022 / 21:33 WIB
Ilustasi Jiwasraya. (NET)

Ilustasi Jiwasraya. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi 23 aset terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap. Ke-23 aset tersebut tersebar di Kabupaten Tangerang.

“Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dilansir detik.com, Kamis (3/11/2022).

READ ALSO

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Berikut ini daftar aset milik Terpidana Benny Tjokro yang berhasil disita eksekusi:
• Dua bidang tanah seluas 102.398 M2 yang terletak di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
• 19 bidang tanah seluas 63.979 M2 yang terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
• Satu bidang tanah seluas 109.336 M2 yang terletak di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
• Satu bidang tanah seluas 3.634 M2 yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Adapun pelaksanaan sita eksekusi itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/ M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Adapun aset tersebut akan ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang diterima oleh Camat Cisauk, Yusuf Fachroji dan Camat Pagedangan, Zainuddin. Pelaksanaan sita eksekusi itu juga dihadiri Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Undang Mugopal, perwakilan Pusat Pemulihan Aset Erik Ludfiansyah, dan tokoh masyarakat Arjani.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Tjokrosaputro sehingga tetap dihukum penjara seumur hidup. Benny bersama Heru Hidayat terbukti korupsi dan mencuci uang Rp 16 triliun hasil membobol Jiwasraya.

MA juga mengamini perampasan aset Benny untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat ini Benny juga kembali diadili di kasus ASABRI. (RIK)

Tags: Asuransi JiwasrayaBenny TjokrosaputroKorupsiWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sejumlah Kapolsek di Wilayah Hukum Tangerang Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Next Post

Renfest# Hari Keempat, Siswa SMP Labschool Cirendeu Diperkenalkan Budaya Berbagai Negara

Related Posts

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Next Post
Renfest# Hari Keempat, Siswa SMP Labschool Cirendeu Diperkenalkan Budaya Berbagai Negara

Renfest# Hari Keempat, Siswa SMP Labschool Cirendeu Diperkenalkan Budaya Berbagai Negara

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 / 19:13 WIB
Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:48 WIB
Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:31 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:23 WIB
Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Jumat, 31 Juli 2026 / 18:39 WIB
Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Kamis, 30 Juli 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang