• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Hanya 2×24 Jam, Tim Gabungan Polda Banten Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Agustus 2022 / 19:39 WIB
Gelar perkara pembunuhan mayat dalam karung di Mapolda Banten. (SOL)

Gelar perkara pembunuhan mayat dalam karung di Mapolda Banten. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang meringkus pelaku pembunuhan yang jenazahnya dikarungi dan dibuang di Jalan Raya Laban – Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

“Pasca mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2×24 jam tepatnya pada Senin (1/8) sekira pukul 10.00 WIB menangkap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” terang Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (2/8/2022).

Menurut Shinto, diketahui ternyata pelaku adalah paman kandung dari korban sekaligus suami korban. Sehingga pernikahan korban tersebut ilegal dan tidak mendapat restu dari keluarga.

“Hasil pernikahan ilegal korban dan pelaku telah mendapatkan dua orang anak. Sebelum menikah dengan pelaku, korban sebelumnya telah memiliki suami sah dan memiliki dua anak. Sampai akhirnya korban meninggalkan suami sahnya dan memilih tinggal bersama dengan tersangka hingga mempunyai dua anak, yang pertama umur 5 tahun dan anak kedua berumur 40 hari,” jelas Shinto. (SOL)

Tags: Mayat Dalam KarungPembunuhanPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Serang Gandeng KSOP

Next Post

JMSI dan Kronikel Pemilu

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
JMSI dan Kronikel Pemilu

JMSI dan Kronikel Pemilu

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang