• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 15 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kirim TKI Ilegal, Pria di Serang Dicokok Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Juni 2022 / 18:33 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Serang bongkar kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan mengamankan satu pelaku berinisial NN (43).

Pria asal Linduk, Pontang, Kabupaten Serang ini diciduk berdasarkan informasi pada Sabtu, (18/6/2022) akan ada mobil yang akan memberangkatkan calon pekerja ilegal Indonesian ke luar negeri.

READ ALSO

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

“Jadi NN ini mengirimkan warga kita keluar negeri ke Arab Saudi untuk dipekerjakan,” ucap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (22/6/2022).

“Kami langsung menindkalanjutinya, dan kami memberhentikan sebuah mobil Toyota Ayla dengan Plat nomor A 1274, ditemukan 1 orang atas nama RM Warga Cikesal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” tambahnya.

Kemudian hasil penangkapan itu, diamankan 1 orang tersangka NN. Ia berperan aktif untuk menampung calon pekerja migran Indonesia itu.

“Hasil dari pemeriksaan keterangan NN tidak bekerja sendiri, ada AS berperan koordinator yang akan memberangkatkan, ada AR dan PT. Mereka DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Kemudian, polisi menemukan 7 orang korban lainnya yang ditampung di rumah NN tersebut. Dari 7 ornag itu ternyata mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“AR perannya mencari calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan di Bima. PT seorang perempun yang akan menampung di Bekasi. Jadi, sambungnya, mereka visanya wisata bukan untuk bekerja,” katanya.

Untuk barang bukti, sambungnya, 1 unit Toyota Ayla, 1 HP, 4 buku paspor, 1 buku tabungan, uang Rp1 juta dan tiket pesawat.

Atas perbuatannya, tersangka NN dijerat dengan Pasal 2, 4 dan Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007, tentang tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, juga dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18/2007 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia serta UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita kenakan juga pasal perlindungan anak dikarenakan dari ketujuh tenaga kerja migran Indonesia ini ada yang usianya dibawah 17 tahun,” tandasnya. (SOL)

Tags: Polres SerangTKI IlegalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas Di Ciputat, Mobil Ringsek dan Empat Luka-luka

Next Post

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Related Posts

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Next Post
BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang