• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 22 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kirim TKI Ilegal, Pria di Serang Dicokok Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Juni 2022 / 18:33 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Serang bongkar kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan mengamankan satu pelaku berinisial NN (43).

Pria asal Linduk, Pontang, Kabupaten Serang ini diciduk berdasarkan informasi pada Sabtu, (18/6/2022) akan ada mobil yang akan memberangkatkan calon pekerja ilegal Indonesian ke luar negeri.

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

“Jadi NN ini mengirimkan warga kita keluar negeri ke Arab Saudi untuk dipekerjakan,” ucap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (22/6/2022).

“Kami langsung menindkalanjutinya, dan kami memberhentikan sebuah mobil Toyota Ayla dengan Plat nomor A 1274, ditemukan 1 orang atas nama RM Warga Cikesal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” tambahnya.

Kemudian hasil penangkapan itu, diamankan 1 orang tersangka NN. Ia berperan aktif untuk menampung calon pekerja migran Indonesia itu.

“Hasil dari pemeriksaan keterangan NN tidak bekerja sendiri, ada AS berperan koordinator yang akan memberangkatkan, ada AR dan PT. Mereka DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Kemudian, polisi menemukan 7 orang korban lainnya yang ditampung di rumah NN tersebut. Dari 7 ornag itu ternyata mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“AR perannya mencari calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan di Bima. PT seorang perempun yang akan menampung di Bekasi. Jadi, sambungnya, mereka visanya wisata bukan untuk bekerja,” katanya.

Untuk barang bukti, sambungnya, 1 unit Toyota Ayla, 1 HP, 4 buku paspor, 1 buku tabungan, uang Rp1 juta dan tiket pesawat.

Atas perbuatannya, tersangka NN dijerat dengan Pasal 2, 4 dan Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007, tentang tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, juga dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18/2007 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia serta UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita kenakan juga pasal perlindungan anak dikarenakan dari ketujuh tenaga kerja migran Indonesia ini ada yang usianya dibawah 17 tahun,” tandasnya. (SOL)

Tags: Polres SerangTKI IlegalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas Di Ciputat, Mobil Ringsek dan Empat Luka-luka

Next Post

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal BRI Super League Pekan 29: Persita vs Bali United hingga Persib vs Arema

Selasa, 21 April 2026 / 22:01 WIB
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Selasa, 21 April 2026 / 17:35 WIB
Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Selasa, 21 April 2026 / 11:55 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Selasa, 21 April 2026 / 11:01 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang