• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 4 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Baik! Perjalanan Dalam Negeri Kini Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Oleh: Rizki
Selasa, 8 Maret 2022 / 23:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pemerintah pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam SE terbaru tersebut tertera bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), baik melalui moda transportasi darat, laut, dan udara tak perlu lagi melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
Aturan tersebut pun sudah mulai diterapkan, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta.

READ ALSO

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

“Aturan tersebut mulai kami terapkan sore ini,” ujar Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, Selasa (8/3/2022).

Dalam aturan itu, disebutkan bagi setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

“Untuk yang baru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan surat hasil RT-PCR kurun waktu 3×24 jam atau surat hasil antigen yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam,” ujar Holik.

Selain itu, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

“dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” jelasnya. (KEY)

Tags: AntigenBandara Soekarno-HattaPCRWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kedai Sultan, Juaranya Sambal Cobek Bakar di Tangsel

Next Post

Catat Laba Kotor Rp2,6 Triliun, BJB Siap Hadapi Tahun Ini dengan Optimistis

Related Posts

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
Next Post
Catat Laba Kotor Rp2,6 Triliun, BJB Siap Hadapi Tahun Ini dengan Optimistis

Catat Laba Kotor Rp2,6 Triliun, BJB Siap Hadapi Tahun Ini dengan Optimistis

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:08 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Hasil Uji Coba: Laskar Sambernyawa Libas Dewa United dengan Skor 3-1

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:01 WIB
Atria Hotel Gading Serpong & Greebel Gelar Family Coloring Competition Meriahkan Hari Anak Nasional

Atria Hotel Gading Serpong & Greebel Gelar Family Coloring Competition Meriahkan Hari Anak Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 / 13:32 WIB
Tangcity Mall Rayakan Ulang Tahun ke-15 “1n5pirations”, Ada Konser Rony Parulian hingga Voucher Belanja

Tangcity Mall Rayakan Ulang Tahun ke-15 “1n5pirations”, Ada Konser Rony Parulian hingga Voucher Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 / 13:07 WIB
Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 / 19:13 WIB
Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:48 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang