• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 15 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Polda Banten Amankan Tiga Orang Pengelola

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Desember 2021 / 18:38 WIB
Ungkap kasus panti pijat esek-esek di Mapolda Banten. (RIK)

Ungkap kasus panti pijat esek-esek di Mapolda Banten. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polda Banten berhasil Ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Modus Panti Pijat Mesum di Ruko Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membuka panti pijat dan memberikan kesempatan konsumen untuk perbuatan asusila.

READ ALSO

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Imigrasi Tangerang Tetapkan Lima WNA Nigeria Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian

“Berdasarkan informasi masyarakat ini, Ditreskrimum Polda Banten melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan adanya kesesuaian informasi dengan fakta-fakta di lapangan, sehingga pada 1 Desember 2021 melakukan upaya represif di tempat panti pijat tersebut,” kata Shinto saat Press Conference didampingi PS. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Hj. Herlia Hartarani, Jumat, (3/12).

Shinto mengatakan dari hasil penyelidikan TKP di panti pijat di Ruko Citra Raya, Tangerang.

“Dari hasil penyelidikan kami menemukan beberapa perempuan yang memberikan jasa therapist, beberapa tamu dan pengelola panti pijat,” ujar Shinto.

Shinto menyampaikan pasca upaya represif, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi termasuk pengelola panti pijat dan melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara kami menetapkan 3 orang pengelola sebagai tersangka yaitu AW (35), RW (32) dan TF (25). AW dan RW adalah pasangan suami istri yang memiliki dan mengelola tempat usaha, sedangkan TF adalah karyawan pada tempat usaha tersebut yang berperan mencari tamu dan menyambungkan dengan therapist, serta mendapat komisi dari tiap tamu yang dilayani,” terangnya.

“Motifnya yaitu mencari keuntungan, dari para terapis dengan meminta uang kamar Rp100.000 per jam yang dikenakan dari tarif pelayanan tiap tamu oleh therapist sebesar Rp300.000-Rp500.000,” tegas Shinto.

Kata Shinto, para therapis diketahui berasal dari luar Provinsi Banten yang beumur relatif 18-30 tahun. Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan barang bukti berupa berupa seprai, kondom dan tisu bekas pakai, buku daftar pelanggan dan data catatan keuangan serta minyak untuk pijat.

Atas perbuatannya Shinto mengatakan para tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Shinto. (RIK)

Tags: Berita TangerangCitra RayaPanti Pijat di CItra RayaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pakar Media: Hati-hati dengan Pelabelan Hoaks

Next Post

Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Bagi Resep Chicken Teriyaki Nikmat dan Mudah

Related Posts

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 14 November 2025 / 18:17 WIB
Imigrasi Tangerang Tetapkan Lima WNA Nigeria Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian
Banten

Imigrasi Tangerang Tetapkan Lima WNA Nigeria Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian

Oleh: Rizki
Kamis, 13 November 2025 / 13:54 WIB
Intelijen Kejaksaan Siap Tindak Oknum LSM Pemeras Pejabat di Banten
Banten

Intelijen Kejaksaan Siap Tindak Oknum LSM Pemeras Pejabat di Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 11 November 2025 / 20:27 WIB
Imigrasi Banten Gelar FGD Perkuat Peran Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM
Banten

Imigrasi Banten Gelar FGD Perkuat Peran Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Oleh: Rizki
Selasa, 11 November 2025 / 13:36 WIB
Dialog Kebangsaan GP Ansor Lebak: Refleksi Semangat Kepahlawanan di Era Modern
Banten

Dialog Kebangsaan GP Ansor Lebak: Refleksi Semangat Kepahlawanan di Era Modern

Oleh: Rizki
Senin, 10 November 2025 / 17:22 WIB
Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2025 di TMP Ciceri
Banten

Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2025 di TMP Ciceri

Oleh: Rizki
Senin, 10 November 2025 / 17:00 WIB
Next Post
Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Bagi Resep Chicken Teriyaki Nikmat dan Mudah

Hotel Santika Premiere ICE - BSD City Bagi Resep Chicken Teriyaki Nikmat dan Mudah

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Laskar Sambernyawa Bidik Kemenangan Perdana atas Macan Kemayoran

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Jumat, 14 November 2025 / 18:23 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Jumat, 14 November 2025 / 18:17 WIB
WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Jumat, 14 November 2025 / 15:17 WIB
Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini

Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini

Kamis, 13 November 2025 / 20:29 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Kamis, 13 November 2025 / 20:23 WIB
“Seeds of Tomorrow”, Perayaan Natal dan Tahun Baru Inspiratif ala Hotel Episode Gading Serpong

“Seeds of Tomorrow”, Perayaan Natal dan Tahun Baru Inspiratif ala Hotel Episode Gading Serpong

Kamis, 13 November 2025 / 19:38 WIB
Selama 2025 Paramount Enterprise Tunjukkan Kinerja Positif

Selama 2025 Paramount Enterprise Tunjukkan Kinerja Positif

Kamis, 13 November 2025 / 19:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang