SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap tiga pengedar obat terlarang daftar G di depan Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, Lebak.
“Ketiga tersangka tersebut yakni S, R dan M diamankan dengan menyita puluhan ribu obat terlarang,” Kata Dirresnarkoba Kombes Pol Martri Sonny saat Konferensi pers, Jumat, (23/7/2021).
Martri menjelaskan pengungkapan berawal saat kegiatan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Banten Tim Opsnal subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat di Stasiun Kereta Api Rangkasbitung.
“Saat melakukan pemantauan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melihat dua orang yang mencurigakan didepan stasiun KA Rangkasbitung sambil menggendong tas besar. Setelah diperiksa, di dalam tas ransel ditemukan obat jenis tramadol dan hexymer dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti 14.000 butir tramadol, 10.000 butir hexymer dan dua buah tas gendong yang digunakan pelaku untuk membawa obat-obatan terlarang itu.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan dari bosnya yakni M yang merupakan pemilik toko obat di Jakarta. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan M pemilik toko obat tersebut,” tegas Martri.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa barang tersebut dibawa dari Jakarta menggunakan ojek motor dan akan diserahkan kepada pemesan yang ada didaerah Rangkasbitung
“Para pelaku juga mengaku mereka melakukan hal tersebut yaitu untuk mendapatkan upah dari mengantarkan obat-obatan terlarang dari bosnya M dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” ucap Edy.
Edy menyebutkan para pelaku dikenakan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bab III Paragraph 11 Pasal 59, 60 Jo angka 10 Jo 55 KUHPidana
“Para pelaku terancam penjara paling singkat 10 tahun, paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 100 Juta dan maksimal Rp1.5 miliar,” tutupnya.
























Discussion about this post