• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 6 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Dua Penyelundup Ratusan Kilogram Sabu Di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Oleh: Rizki
Rabu, 21 April 2021 / 22:15 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati pada dua terdakwa sindikat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 212 Kilogram.

Kasus tersebut diungkap oleh BNN di gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang beberapa waktu silam.

READ ALSO

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Tuntutan hukuman mati pada dua terdakwa berinisial F dan M tersebut disampaikan Jaksa Samsul dalam sidang tuntutan di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada Rabu (21/4/2021).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, kedua terdakwa dituntut hukuman mati karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

“Kita tuntut hukuman mati untuk terdakwa M dan F. Karena menurut kita itu sindikat yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Menurutnya, sabu dengan barang bukti seberat 212 kilogram yang diungkap tersebut berasal dari sindikat.

“Jadi, sudah diatur skemanya dan ada peran masing-masing dalam tujuan untuk mengedarkan narkoba tersebut,” ungkap Dapot.

Selain jaringan, perbuatan yang memberatkan kedua terdakwa dituntut mati karena dengan peredaran narkoba dapat merusak generasi bangsa hingga meresahkan masyarakat.

Jika memang hakim tak mengabulkan hukuman mati pada sidang putusan mendatang, kata Dapot, pihaknya akan melakukan banding.

“Kalau memang putusan di bawah tuntutan jaksa ya kita banding. Untuk 2021 hingga April ini sementara ada dua perkara yang kami tuntut mati, yakni kasus yang sekarang dan kasus ganja,” jelasnya.

Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan menuturkan, pihaknya memberikan waktu sepekan kepada dua terdakwa untuk melakukan pembelaan setelah dituntut hukuman mati.

“Atas tuntutan itu saudara (terdakwa) boleh melakukan pembelaan atau pledoi. Kita kasih waktu seminggu,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Bandar Sabu TangerangBerita TangerangNarkoba TangerangPengadilan Negeri TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kawasan Ini Akan Menyerap Banyak Tenaga Kerja dan Gerakkan Ekonomi Nasional

Next Post

Beraksi Ratusan kali, Spesialis Pembobol Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polres Tangsel

Related Posts

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa
Kabupaten Tangerang

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:19 WIB
Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!
Kabupaten Tangerang

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:12 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan
Kota Tangsel

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Kabupaten Tangerang

Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 13:07 WIB
Sambut HUT ke-16, The Flavor Bliss Alam Sutera Sukses Gelar Fun Run 5K Menuju MACNIFEST 2026
Kota Tangsel

Sambut HUT ke-16, The Flavor Bliss Alam Sutera Sukses Gelar Fun Run 5K Menuju MACNIFEST 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 12:20 WIB
Next Post
Beraksi Ratusan kali, Spesialis Pembobol Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polres Tangsel

Beraksi Ratusan kali, Spesialis Pembobol Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polres Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jadwal & Prediksi Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Berat Inggris dan Brasil

Jadwal & Prediksi Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Berat Inggris dan Brasil

Minggu, 5 Juli 2026 / 21:42 WIB
Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Minggu, 5 Juli 2026 / 21:19 WIB
Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Minggu, 5 Juli 2026 / 21:12 WIB
Hampton Square Gading Serpong Suguhkan Beragam Aktivitas Edukatif dan Hiburan Keluarga Selama Liburan Sekolah

Hampton Square Gading Serpong Suguhkan Beragam Aktivitas Edukatif dan Hiburan Keluarga Selama Liburan Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 / 19:49 WIB
Jadwal & Prediksi 32 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kolombia Ditantang Ghana, Argentina Diunggulkan

Jadwal & Prediksi 32 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kolombia Ditantang Ghana, Argentina Diunggulkan

Jumat, 3 Juli 2026 / 19:02 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang