• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Beraksi Ratusan kali, Spesialis Pembobol Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polres Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 21 April 2021 / 22:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Tiga pelaku spesialis pembobol rumah kosong (Rumsong) dan minimarket terhenti, setelah unit Reskrim Polres Tangsel berhasil menangkapnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, tiga pelaku HS dan RK sudah beraksi di 150 lokasi diberbagai daerah Jabodetabek.

READ ALSO

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

“150 TKP kejahatan pelaku selama 6 bulan. Mereka bukan residivis, tapi pelaku adalah spesialis,” jelas Iman di Mapolres Tangsel, Rabu, (21/4/2021).

Dalam menjalankan aksinya, HS dan RK terlebih dahulu melakukan mapping atau memantau situasi. Setelah itu, segala peralatan hingga senjata tajam dibawanya saat menjalankan aksi pencurian.

“Dia ini random, mereka lewat kemudian menggambar situasi dan jika bisa dikerjakan, mereka lakukan. Para pelaku menggunakan alat seperti linggis, kunci letter T beserta anak kuncinya, hingga golok. Untuk golok yang mereka bawa saat beraksi itu merupakan antisipasi bagi mereka jika aksinya kepergok. Namun dari laporan yang kami terima tidak ada korban atas mereka,” ungkapnya.

Bahkan, untuk membawa peralatan mencurinya, HS dan RK menggunakan kendaraan roda empat yang juga merupakan hasil curiannya.

“Mereka menggunakan mobil karena peralatan yang dibawa seperti linggis dan lainnya cukup banyak. Mobil yang dipakai itu juga hasil kejahatan,” papar Iman.

Meski begitu, Satreskrim Polres Tangsel masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial DF yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dan, untuk HS dan RK disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

“Ancamannya 9 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan mencari siapa penadahnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menuturkan, para pelaku mendapat keuntungan rata-rata Rp 3-5 juta dari satu TKP hasil kejahatannya. Sebab mereka mencuri barang-barang elektronik bernilai, yang mudah dibawa.

“Para pelaku mencuri seperti handphone dan barang elektronik yang mudah dibawa. Keuntungannya itu Rp 3-5 juta dari satu TKP,” tambah Angga. (PHD)

Tags: Berita TangselPolres TangselSpesialis RumsongWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dua Penyelundup Ratusan Kilogram Sabu Di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Next Post

Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Lari Secepat Kilat

Related Posts

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa
Tangerang

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Next Post
Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Lari Secepat Kilat

Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Lari Secepat Kilat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang