• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 6 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Sudah Tiga Kali Diperingatkan Masih Beroperasi, Tiga Cafe Disegel Tim Gagak Hitam

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Januari 2021 / 20:49 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel bersama dengan jajaran TNI-Polri, kembali melakukan operasi terhadap sejumlah cafe yang masih melayani pelanggar diatas pukul 19.00 WIB sesuai Surat Edaran Walikota nomor 443/73/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Kali ini wilayah Serpong Utara menjadi sasaran operasi. Alhasil, masih ditemukan beberapa cafe membandel masih buka hingga malam hari dan kapasitasnya melebihi anjuran yang ditetapkan pemerintah.

READ ALSO

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam operasi tersebut ada beberapa cafe yang sudah diperingatkan. Namun, tak menggubris peringatan tersebut.

Dan, sebagai konsekuensinya cafe tersebut dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara.

“Dari beberapa tempat yang kami razia ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sampai 2 dan 3 kali dan masih membandel. Akhirnya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Lanjutnya, ada tiga cafe yang dilakukan penghentian aktivitas usaha sementara di wilayah Serpong Utara, Tangsel.

“Jumlah disegel ada tiga titik dan dibubarkan ada beberapa tempat yang dibubarkan,” katanya.

Masih kata Muksin, mayoritas cafe yang melakukan pelanggaran yakni full kapasitas tanpa atau melanggar aturan dari SE Walikota yang memperbolehkan hanya 25 persen dari kapasitas.

“Karena lokasi tersebut penuh, tentunya melanggar PSBB di Tangsel yang tidak boleh full kapasitas. Selalin itu juga melanggar surat edaran Walikota karena masih operasi melakukan layanan ditempat diatas jam 8 malam,” ungkap Muskin.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan terjadinya penyebaran covid-19. Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Tangsel.

“Adapun patroli tim Gagak Hitam, akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel. Kami harap masyarakat Tangsel atau pun di luar Tangsel yang datang ke Tangsel untuk mematuhi peraturan yang di Tangsel dan sama-sama menjaga kesehatan,” tandasnya. (PHD)

 

Tags: Berita TangerangBerita TangselCafe DisegelGagak HitamSatpol PP TangselTangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang

Next Post

Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service, Pegawai RS Sitanala Dan Pengusaha Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah
Kota Tangsel

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten
Kota Tangsel

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi
Kabupaten Tangerang

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang
Kota Tangerang

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:23 WIB
CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan
Kabupaten Tangerang

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:07 WIB
Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug
Kota Tangsel

Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Juli 2026 / 20:42 WIB
Next Post
Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service, Pegawai RS Sitanala Dan Pengusaha Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service, Pegawai RS Sitanala Dan Pengusaha Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:43 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:08 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang