• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

15 Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Dicokok Polres Bandara Soekarno-Hatta

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021 / 21:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19. Mereka diketahui merupakan oknum yang pernah bekerja di lingkup Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka merupakan sindikat yang telah beraksi sejak Bulan Oktober 2020.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Mereka diduga sudah melakukan aksi ini dari Bulan Oktober 2020,” kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2020).

Yusri menuturkan, 15 orang tersebut merupakan sindikat yang memang terorganisir. Tersangka melakukan pemalsuan tersebut mulai dari fasilitas kesehatan (Faskes) tempat rapid test hingga ke pemeriksaan surat. Sindikat ini terdiri dari para oknum petugas yang pernah bekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Dimana, mereka sudah terbiasa untuk keluar masuk Bandara Soekarno-Hatta.

“Ada salah satu pelaku yang merupakan aktor intelektual, dimana dia yang memiliki ide untuk melakukan kejahatan ini karena memang dia pernah menjadi relawan di KKP sehingga tahu persis proses pemeriksaan surat bebas Covid-19,” jelasnya.

Pelaku tersebut yakni DS, yang bertugas untuk mengorganisir ke 14 pelaku lainnya. Sedangkan, pelaku lainnya yakni U juga merupakan mantan relawan di fasilitas Health Center milik Kimia Farma.

“U ini yang bertugas untuk menyiapkan file pdf untuk dipalsukan, jadi dia yang menyiapkan kop surat, cap, tandatangan, bagaimana bisa terlihat asli,” tuturnya.

Kata Yusri, para pelaku tersebut membanderol surat bebas Covid-19 dengan harga Rp. 1 juta – Rp. 1,1 juta. Dari keuntungan yang didapatkan tersebut, pelaku utama yakni DS akan membagi-bagikan keuntungan tersebut kepada para pelaku lain yang mencari konsumen.

“Harga itu merupakan harga surat bebas Covid-19 jenis antibody, antigen, dan PCR. Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, dimana yang bertugas menjaring konsumen mendapat komisi sekitar Rp. 150 ribu untuk antibodi dan Rp. 250.000 sampai Rp. 300.000 untuk antigen dan PCR,” jelasnya.

Dari harga tersebut, diperkirakan para pelaku telah mengantongi keuntungan sebesar Rp. 500 juta. Pasalnya, hingga saat ini diperkirakan sudah ada 213 konsumen yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu tersebut.

“Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-rubah karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari Bulan Oktober 2020,” jelasnya.

Jika memang perhari dapat 20 – 30 konsumen, lanjut Yusri, maka diperkirakan pelaku mendapatkan keuntungan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021 mencapai Rp. 1,5 Milyar.

“Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah,” tuturnya.

Yusri mengungkapkan, sindikat tersebut juga memiliki pelaku yang juga bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19 tersebut. MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA. Ke 15 pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Jadi mereka ini bertugas untuk menjaring konsumen, nanti seluruhnya berhubungan dengan MHJ, dimana MHJ yang akan menyampaikan ke U dan DS, nanti AA yang bertugas mencetak surat tersebut,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Berita TangerangPemalsuan Surat Bebas Covid-19Polda Metro JayaPolres Bandara Soekarno HattaSIndikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dibawa ke TPU Khusus Covid-19, Pelanggar Prokes Berdoa Selama Satu Jam

Next Post

Belasan Sepeda Motor Tarikan Leasing Diamankan Polsek Cipondoh

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Belasan Sepeda Motor Tarikan Leasing Diamankan Polsek Cipondoh

Belasan Sepeda Motor Tarikan Leasing Diamankan Polsek Cipondoh

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang