• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Dituding Cemarkan Nama Baik, Ruhamaben Laporkan Akun Facebook Gus Roni Darmadi

Oleh: Rizki
Senin, 7 Desember 2020 / 22:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2, Ruhamaben melaporkan akun Facebook atas nama Gus Roni Darmadi, ke Polres Tangerang Selatan, Senin (7/12/2020).

Ruhamaben dalam keterangan pers, menegaskan tidak terima atas tudingan dari Gus Roni Darmadi di halaman akun facebooknya, pada Minggu 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.18 WIB, yang menyatakan bahwa dirinya terlibat kasus korupsi di perusahaan holding milik Pemkot Tangsel, yaitu PT. PITS.

READ ALSO

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

“Ini namanya fitnah dan tudingan itu tidak berdasar, karena itu saya dan kuasa hukum sepakat untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE,” ujar Ruhamaben kepada wartawan dalam keterangan persnya.

Dirinya menegaskan, demokrasi juga ada batasan yang harus dipatuhi tidak bisa bicara sembarangan tanpa fakta yang jelas.

“Yang pasti saya merasa dirugikan dengan adanya isu ini, apalagi seperti rekan-rekan media ketahui, saat ini saya bersama Ibu Azizah merupakan salah satu kontestan di ajang Pilkada Tangsel,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ruhamaben, Isnu Harjo Prahitno menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel, dengan nomor laporan TBL/1303/K/XII/SPKT/Red.Tangsel, pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 15.10 WIB.

“Atas perbuatannya, sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda 750 juta,” jelas Isnu.

Dalam pelaporan tersbut, lanjut Ibnu pihaknya menyertakan tiga buah bukti unggahan sodara Gus Roni Darmadi, yang sudah dicapture atau screenshot.

“Saya berharap dengan adanya pelaporan ini, kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Isnu seraya berkata bahwa hal ini akan menimbulkan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang main-main dan asal tuduh orang tanpa bukti yang jelas alias hoax. (MPE)

Tags: Azizah-RuhamabenBerita TangerangBerita Tangerang SelatanPilkadaPilkada TangselRuhamabenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hanya Lima Jam, Summarecon Serpong Jual 107 Unit Rumah di Klaster Baroni

Next Post

Bareskrim Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Sumut 

Related Posts

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai
Kota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Mei 2025 / 17:12 WIB
Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Mei 2025 / 16:53 WIB
Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Mei 2025 / 16:49 WIB
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG
Kabupaten Tangerang

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur SPPG

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Mei 2025 / 11:30 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon
Kota Tangerang

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Kota Tangsel

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Next Post
Bareskrim Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Sumut 

Bareskrim Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Sumut 

Discussion about this post




WARTA TERKINI

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:14 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:12 WIB
Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:59 WIB
Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:53 WIB
Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:49 WIB
Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:46 WIB
Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:48 WIB
Takluk dari Borneo FC, Coach Fabio Lefundes Soroti Penyelesaian Akhir

Fabio Lefundes Optimistis Persita Tutup Musim dengan Hasil Positif

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang