TANGERANG – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menghimbau pesta pernikahan, hajatan sunatan dan kegiatan melibatkan 30 orang agar tidak di laksanakan.
“Untuk sementara ini Saya menghimbau agar Jangan terlebih dahulu ada Hajatan, resepsi pernikahan, mengingat kasus COVID-19 meningkat,” tegas Zaki, Jumat, (25/9/2020).
Selain pesta pernikahan, Bupati Tangerang juga meminta agar hajatan khitanan dan Kegiatan sosial seperti Lomba olahraga ataupun lomba kontes Hewan yang bisa mengumpulkan orang lebih dari 30 orang agar ditunda.
Bupati mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa/lurah untuk menjaga dan tingkatkan kerja keras, tingkatkan kewaspadaan kita dan tingkatkan koordinasi dan komunikasi kita untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Tangerang.
“PSBB Kali ini kita wajib lebih ekstra waspada lebih ekstra kerja keras lagi dalam menekan Penyebaran COVID-19,” ujar Bupati pada saat rapat Evaluasi PSBB dilakukan secara Virtual Melalui Video Conference di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Gedung Setda, diikuti Seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Tangerang.
Bupati Zaki berpesan kepada seluruh Kades/lurah serta RT dan RW apabila ada masyarakatnya yang terkonfirmasi COVID-19 segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar dibawa ke rumah singgah atau rumah sakit. (RIK)
























Discussion about this post