TANGSEL-Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang terletak di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel secara langsung diresmikan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin pada Jumat (17/1).
Berdiri di lahan seluas 9.600 meter persegi, memiliki empat lantai, memiliki ruang tahanan berkapasitas sekitar 30 tahanan, memiliki gedung serbaguna, gedung Kejari Tangsel ini menghabiskan anggaran Rp. 42.076.040.000 dari dana APBD Tangsel dengan kontraktor PT. Etona Cemerlang Abadi.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan, dengan adanya gedung Kejari Tangsel ini sebagai wujud integritas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Korps Adhyaksa.
“Ini kontribusi bahwa penegakan hukum itu kan bukan hanya milik kejaksaan. Inilah wujud integritas antar pemerintah kota dan jaksa,” ujar Burhanuddin di Gedung Kejari Tangsel, Jumat (17/1/2020).
Dalam peresmian tersebut, Burhanuddin didampingi oleh Kajari Tangsel Bima Suprayoga dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany turut meninjau ruang tiap ruang serta fasilitas yang ada di Gedung Kejari Tangsel.
Burhanuddin menegaskan dan memberikan pesan khusus kepada Kejari Tangsel, agar tetap independent dalam menegakan hukum di Tangsel.
“Tetapi tetap independent, jangan arena sudah dikasih gedung (tidak independent), tetap independent. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu (pembiaran),” tuturnya. (PHD)
Discussion about this post