• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bupati Setop Ijin Tambang Pasir

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 9 September 2019 / 14:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK-Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyetop atau tidak lagi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) pasir di Desa Citeras dan Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung.

READ ALSO

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Hal itu karena berdasarkan Perda RT-RW, wilayah Rangkasbitung masuk zona merah pertambangan dan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwasanya perijinan IUP diambil alih Gubernur.

“Kami dari Pemda tidak lagi memberi ijin usaha tambang pasir. Jika masih ada yang jalan maka silahkan tanyakan pada yang berwenang (Pemerintah Provinsi Banten),” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kemarin.

Bupati menegaskan, terkait tambang pasir dirinya sudah beberapa kali mengomel di lokasi tambang pasir. Terutama yang berada di pinggir jalan raya Rangkasbitung-Cikande yang dekat jembatan kereta api. “Di situ saya turun terus marah-marah. Namun itu tadi kita terbatas kewenangan tidak dapat melakukan penindakan penertiban karena sudah menjadi kewenangan provinsi,” katanya.

Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah pada Dinas Satpol PP Provinsi Banten Tati Suryati menambahkan, terkait tambang pasir, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sudah melayangkan surat kepada Gubernur Banten. “Surat terkait permohonan penutupan kegiatan tambang pasir. Dilayangkan pada tanggal 27 Desember 2018 namun sampai sekarang tidak ada respon,” katanya.

Tati menjelaskan, dalam surat tersebut bupati meminta dilaksanakan penertiban tambang pasir di lokasi Desa Nameng dan Desa Citeras karena masa waktu perijinan sudah habis. Kemudian berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah masuh zona merah. “Kami mohon Gubernur Bnaten dapat segera mengambil langkah sesuai aturan. Karena terkait penertiban dan pemberian ijin penambangan menjadi kewenangan provinsi mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya.

Sumanta warga Rangkasbitung mendesak pemerintah segera menutup kegiatan tambang pasir di Citeras. “Soalnya kegiatannya merusak alam dan juga jalanan. Sekarang jalanan Citeras mulai becek lagi dampak dari Truk Fuso memuat pasir basah,” katanya. (mg-5/and)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PKL Rau Kembali Berjualan

Next Post

Lebih dari 10.000 Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ X Tingkat Kota Tangsel Tahun 2019

Related Posts

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Next Post

Lebih dari 10.000 Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ X Tingkat Kota Tangsel Tahun 2019

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara

Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara

Rabu, 29 April 2026 / 14:00 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang