• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

67 PNS Pemkab Serang Terancam Disanksi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 26 Juni 2019 / 14:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Sebanyak 67 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Serang terancam disanksi karena tak hadir saat pertama masuk kerja pada pekan pertama pascalibur Lebaran 2019. Mereka yang absen pada kurun waktu 10-14 Juni itu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Selasa (25/6) pagi.

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sanksi yang akan diberikan itu berupa pemotongan tunjangan penghasilan PNS (TPP) sebesar 50 persen, penurunan pangkat tiga tahun, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Penjatuhan sanksi itu akan dilakukan setelah hasil BAP itu diketahui pada Jumat (28/6).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi dari empat tim pemeriksaan, dari 67 PNS yang tidak hadir pada minggu pertama kerja, 55 PNS absen tanpa keterangan.

“Jumlahnya memang cukup banyak untuk yang tanpa keterangan, sementara sisanya ada yang izin, dan cuti yang memang telah mengurusnya jauh dari sebelum Lebaran,” katanya saat ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan.

Menurut dia, 67 PNS yang absen itu terdiri atas pegawai organisasi perangkat daerah (OPD), pengawas sekolah, dan pegawai kecamatan. Saat BAP, mereka mengungkapkan alasan masing-masing. Mereka pun diminta menunjukkan buktinya.

“Ada beberapa orang yang saya panggil. Kalau pengawas SMP (sekolah menengah pertama), alasannya dia ke lapangan untuk sidak (inspeksi mendadak) juga karena waktu itu guru SMP juga tidak boleh libur. Kalau dari dinas (OPD), ada yang mengatakan anaknya sedang sakit, dia juga melampirkan surat rawat anaknya,” ujar alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.

Hasil BAP beserta sanksi, kata Surtaman, akan disampaikan ke OPD masing-masing. “Hasilnya kita kasih tahu ke OPD nih orang-orang yang terkena sanksi dan mendapatkan pemotongan TPP sebesar 50 persen, dan sanksi disiplin sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 (tentang Disiplin PNS),” papar alumnus SMAN 1 Ciruas ini.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengakumulasikan kehadiran PNS sejak Januari 2019 sampai sekarang. Bila memang jumlahnya cukup banyak maka akan diberikan sanksi kembali.

“Kalau minimal lima sampai dengan 15 hari absen maka dia dikenakan disiplin tingkat ringan, yaitu diberikan teguran lisan sampai dengan pernyataan tidak puas, kemudian 20 sampai dengan 30 hari dikenakan disiplin tingkat sedang, yaitu diberikan penundaan gaji berkala sampai dengan penundaan kenaikan pangkat. Terakhir, kalau lebih dari 30 hari, (termasuk) disiplin berat, maka diberikan sanksi turun pangkat 3 tahun sampai dengan ancaman pemberhentian tidak hormat,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Muhamad Ishak Abdul Raup mengatakan pemeriksaan PNS yang absen itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menerapkan sanksi kepada PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

“Kami mengadakan sidak pada hari pertama dan sekarang ada 67 orang terindikasi pada saat itu tidak ada (absen). Mereka harus menjelaskan pada waktu itu ada kegiatan apa yang mereka lakukan, permasalahnya apa. Jika sakit, harus ada surat kesehatan dokter,” katanya di tempat yang sama.

Kegiatan tersebut, kata Ishak, merupakan program dari 100 hari kerja sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Serang yang baru. Tujuannya untuk menerapkan disiplin pegawai. “Mudah-mudahan dengan ini PNS benar-benar disiplin dan tidak lagi absen saat bekerja, bahkan kalau mereka masih saja begitu bisa saja akan mendapatkan sanksi yang berat yaitu penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat,” papar mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang ini. (mam/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pentas Seni dan Pelepasan Siswa MIN 1 Kota Tangsel

Next Post

Website PPDB SMPN 3 Tangsel 2019: ppdbsmpn3.tangerangselatankota.go.id

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
Website PPDB SMPN 3 Tangsel 2019: ppdbsmpn3.tangerangselatankota.go.id

Website PPDB SMPN 3 Tangsel 2019: ppdbsmpn3.tangerangselatankota.go.id

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang