• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 14 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Satu Kelurahan Diguyur Rp1,07 Miliar

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 28 Mei 2019 / 13:25 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tiap kelurahan di Kota Serang mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp1,07 miliar pada  tahun ini. Dana itu berasal dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp370 juta dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang sebesar Rp700 juta. Dana itu digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaran dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Hal itu terungkap saat Penandatanganan Pakta Integritas Dana Kelurahan di Aula Setda Puspemkot Kota Serang, Senin (27/5). Penandatangan itu dilakukan oleh Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Azhari, dan Direktur Dikonsentrasi Bantuan dan Kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Wilayah (Admil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiarto.

“Dan penggunaannya hanya dua kegiatan itu, diluar itu tidak boleh,” kata Direktur Dikonsentrasi Bantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Admil Kemendagri, Sugiarto usai kegiatan.

Menurut dia, pengelolaan dana kelurahan itu dilakukan oleh lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan bendarara pembantu pengeluaran di kelurahan.

“Dan ini lebih ditekankan pengelolaannya kepada masyarakat, jadi diarahkan untuk swakelola masyarakat. Jadi dari masyarakat, untuk masyarakat, yang merencanakan masyarakat, yang melaksanakan masyarakat, dan yang mengawasi juga masyarakat,” ujarnya.

Pengelolaan dana kelurahan itu mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tipe 3 dan tipe 4. Namun apabila di suatu daerah tersebut belum siap, kata dia, KPA harus tetap menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan dilakukan secara biasa.

“Jadi dana ini memang spesialis, karena baru kali ini lurah sebagai KPA, dan DAU Tambahan juga baru dilakukan kali ini dan di tahun ini, termasuk pengelolaan yang dilakukan oleh lurah,” katanya.

Menurut dia, jika dana kelurahan itu tak terserap dengan baik maka akan dikurangi, bahkan tidak lagi diberikan. “Apabila dana kelurahan sebesar Rp370 juta itu tidak terserap di 2019 maka Pemerintah Pusat di 2020 tidak akan memberikan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Azhari berharap para lurah di masing-masing kecamatan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik mungkin. Apabila tidak dimanfaatkan secara maksimal, dipastikan di tahun berikutnya dana itu akan berkurang baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Kemudian dalam pelaksanaannya dan pertanggungjawabannya itu sudah ada berdasarkan kolomnya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan dengan baik dan benar terkait dana kelurahan ini,” katanya.

Menurut dia, penggunaan dana kelurahan tersebut sangat transparan dan dapat dikawal oleh masyarakat langsung melalui aplikasi Kawal Dana Kelurahan (Kadal). “Jadi di situ panduan dalam penggunaan dana kelurahan, termasuk pertanggungjawabannya semua ada. Masyarakat pun bisa sama-sama mengawal dan melihat untuk apa saja dana itu digunakan,” tuturnya.

Walikota Serang Syafrudin pun meminta kepada semua camat dan lurah agar bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Karena dana tersebut baru saja diturunkan dan baru pertama kali dianggarkan oleh pemerintah pusat langsung.

“Setelah dana di bendahara masing-masing tolong gunakan sebenar-benarnya, jangan sampai nyimpang dari apa yang sudah direncanakan. Sehingga setelah pemakaian dana ini semua pada selamat. Tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak ada yang tidak terserap, semuanya harus terserap,” ujarnya. (mg-04/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Mulai 30 Mei Truk Dibatasi, BPTD Minta Bantuan Polisi

Next Post

Setelah Dilantik oleh Gubernur WH, Sekda Al Muktabar Langsung Kerja

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Setelah Dilantik oleh Gubernur WH, Sekda Al Muktabar Langsung Kerja

Setelah Dilantik oleh Gubernur WH, Sekda Al Muktabar Langsung Kerja

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang