• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Lawan Arus Dikenai Sanksi Maksimal, Dua Hari Satgas Lawan Arus Tangkap 100 Pengendara

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 2 Februari 2019 / 09:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Saat ini sebagain pengendara kerap melawan arus lalu lintas, padahal itu melanggar aturan. Selain itu, meskipun sudah banyak kecelakaan karena melawan arus tapi, masih banyak pihak yang melakukannya.

Untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakan dari melawan arus, Polres Tangsel membentuk “Satuan Tugas (Satgas) Anti Lawan Arus”. Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, Satgas dibentuk karena banyak pengendara yang masih membandel melawan arus di wilayah hukum Polres Tangsel.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

“Ada 73 Satgas Anti Lawan Arus kita bentuk dan akan kita terjunkan di beberapa titik yang kerap terjadi pelanggaran arus lalu lintas,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (1/2).

Lalu menambahkan, pembentukan Satgas Anti Lawan Arus tersebut merupakan instruksi Kapolda Metro Jaya untuk membentuk untuk mengurangi pelanggaran melawan arus. Satgas tersebut akan bertugas sejak 31 Januari sampai 14 Februari mendatang.

Menurutnya, berdasarkan data lalu lintas 2018, terdapat 1.114.752 pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran melawan arus sebanyak 142.585 atau 12,8 persen yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan yang berdampak pada potensi kecelakaan dan fatalitas korban.

“Melawan arus ini menyebabkan kemacetan, merusak sistem arus lalu lintas, mengambil hak pengguna jalan lain dan membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain,” tambahnya.

Mantan Komandan Paskibraka tersebut menjelaskan, satgas tersebut akan bertugas dan melaksanakan upaya represif, yakni penerapan sanksi denda tilang.

Lalu menuturkan, lokasi titik rawan pelanggaran arus lalu lintas di Jalan Raya Serpong, kolong flyover Ciputat, Islamic Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Perempatan Viktor Serpong dan lainnya.

Satgas tersebut nantinya akan dibagi dalam tiga grup dan disebar ke beberapa lokasi rawan pelanggaran arus lalu lintas. Bagi pengendara yang ketangkap lantaran melanggar arus lalu lintas mendapat sanksi tilang dengan dengan denda maksimal Rp500 ribu.

Satgas tersebut sudah berjalan dua hari dan anggotanya berhasil menilang 100 pelanggar yang melawan arus lalu lintas. “Satgas akan bertugas terutama pagi dan sore hari saat jam sibuk berangkat dan pulang kerja,” tuturnya.

Menanggapi dibentuknya Satgas Anti Lawan Arus tersebut disambut baik warga, seperti warga Serpong, Indah Yanti. Menurutnya, ia memiliki pengawalan dan pernah tertabrak sepeda motor yang pengendaranya melawan arus. “Jadi saya mau nyebrang dan tiba-tiba ada motor yang melawan arus dan saya tertabrak,” ujarnya.

Indah menambahkan, pelanggar arus lalu lintas harus diberi sanksi tegas karena, tindakannya tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi orang lain juga. “Saya kerap memperingatkan pengendara agar tidak melawan arus tapi, mereka justru marah-marah,” jelasnya. (bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jelang Imlek Boen Hay Bio Bersolek

Next Post

Selamat Bertugas Kapolres, Ayo Jaga Tangerang!

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Selamat Bertugas Kapolres, Ayo Jaga Tangerang!

Selamat Bertugas Kapolres, Ayo Jaga Tangerang!

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang