• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Di Banten, 6 Caleg Eks Napi Korupsi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 31 Januari 2019 / 14:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan calon anggota legislaltif (caleg) mantan koruptor. Total ada 49 orang. Rinciannya, caleg DPRD provinsi 16 orang, caleg DPRD Kab/Kota 24 orang, caleg DPD 9 orang.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Berdasarkan rilis KPU Pusat, di Banten ada 6 caleg eks napi korupsi dari tiga partai politik (parpol), Golkar, PAN dan Demokrat. Dari partai Golkar adalah Desy Yusandi dan Agus Mulyadi R yang maju menjadi caleg DPRD Banten. Masih dari partai Golkar, Heri Baelanu dan dan Dede Widarso menjadi caleg DPRD Pandeglang. Dari PAN, Bahri Syamsu Arief caleg DPRD Kota Cilegon. Sementara dari Partai Demokrat, Jhony Husban caleg DPRD Kota Cilegon.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sebelum mengumumkan nama-nama caleg tersebut, sudah melakukan kroscek hingga tingkat kabupaten/kota. “Untuk caleg DPR, tidak ada yang eks koruptor,” jelas Arief di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1) malam. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, pihaknya harus berhati-hati dalam merilis puluhan nama caleg yang pernah tersandung kasus korupsi. “Kami tidak bisa mengumumkan secara sembarangan. Jadi harus diperiksa berkali-kali secara teliti. Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, pihaknya juga masih melakukan kroscek kepada KPU daerah untuk memastikan ke pengadilan setempat. Caleg yang akan dirilis adalah caleg yang pernah dijatuhi hukuman. Lebih lanjut ia mengatakan, jika eks koruptor yang akan diumumkan ke publik, adalah koruptor yang diancam hukuman 5 tahun penjara, bukan oleh hakim atau jaksa.

Menurutnya, pengumuman napi mantan terpidana korupsi merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat. Agar masyarakat bisa memilih calon wakil rakyat yang tidak punya catatan buruk baik secara personal, publik, ataupun penyelewengan keuangan negara. Selain koruptor, KPU juga akan merilis mantan narapidana yang tersangkut kasus hukum lain seperti kekerasan seksual, kriminal, dan kejahatan lainnya. “Tapi satu-satu. Kalau langsung semuanya malah ngga fokus nanti,” tandasnya.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai dalam pemilu bukan hanya sekadar melakukan hak pilih tetapi juga harus mendapatkan sosok wakil sekaligus pemimpin rakyat yang terbaik untuk melaksanakan amanat. Harus diingat bahwa Pemilu itu tidak hanya mewadahi hak dipilih orang saja. Tapi juga mewadahi hak orang untuk mendapatkan calon pemimpin yang baik. Oleh karena itu harus dibuat sistem yang memastikan bahwa semua orang yang baiklah yang akan dipilih, bukan orang yang bermasalah,” tegas Ray di Jakarta, Rabu (30/1).

Ia menambahkan dengan adanya pengumuman terkait caleg eks napi koruptor tersebut, KPU dinilai sudah melakukan satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi bersarang di kursi parlemen Indonesia. “Itulah batasan paling minimal tindakan KPU berencana mengumumkan caleg eks koruptor sebagai sumber pengetahuan masyarakat terhadap calon mereka di legislatif saat Pemilu 2019 mendatang dan ini menurut saya dalam konteks mencegah kembalinya mantan napi koruptor ini ke politik,” papar Ray.

Terkait dengan sindiran Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah langkah tersebut merupakan pencitraan, Menurutnya dengan kebijakan tersebut KPU sama sekali tidak diuntungkan dengan langkah itu.”Apa pentingnya KPU melakukan pencitraan, dia (KPU) kan bukan politisi yang butuh citra. Dia hanya butuh kepercayaan publik saja. Jadi bukan pencitraan itu ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, niat KPU mengumumkan calon legislatif atau caleg mantan koruptor sebagai bentuk pencitraan. Karena itu, Fahri menilai daripada KPU pencitraan, lebih baik menjaga pemilu berjalan sukses.

“KPU tidak usah pencitraan. KPU jaga keadilan pemilu saja, tidak usah pencitraan, tidak usah ikut agenda KPK,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pun mengingatkan biarkan lembaga lain saja yang melakukan pencitraan. KPU tidak usah ikut-ikutan. KPU sebaiknya menjalankan undang-undang saja.

Lebih baik, KPU memastikan rakyat dan peserta pemilu agar puas dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada. “Pastikan petugas pemilu ada di semua tempat pemungutan suara (TPS), formulir-formulir sampai ke tingkat pusat dan lainnya. Tidak usah gimmick-gimmick yang lain,” imbuhnya. (fin)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

RPJMD Banten 2017-2022 Direvisi, Akomodir BUMD Agribisnis dan Banten Lama

Next Post

Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang

Tol Tangerang-Merak Banyak Lubang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang