• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 22 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Teken Inpres No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 21 November 2018 / 11:29 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 31 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018  tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

READ ALSO

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Inpres ini ditujukan kepada: 1. Menko Perekonomian; 2. Mendagri; 3. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 4. Menteri Keuangan; 5. Menteri Agraria/Kepala BPN; 6. Menteri PUPR; 7. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); 8. Menteri Perhubungan; 9. Menteri Desa, PDTT; 10. Menteri Pertanian; 11. Menkominfo; 12. Menteri ESDM; 13. Gubernur Kalimantan Utara; dan 14. Bupati Bulungan.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan percepatan dalam rangka pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Kementerian atau Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum KESATU Inpres tersebut.

Khusus kepada Menko bidang Perekonomian, Presiden menginstruksikan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini secara reguler, dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden.

Adapun kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Presiden menginstruksikan: 1. mengoordinasikan dan menyikronkan dokumen perencanaan pembangunan pusat dan daerah terkait pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 2. melakukan penyederhanaan kebijakan persyaratan dan proses penerbitan izin terkait pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Mendorong Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan untuk segera melimpahkan kewenangan pelayanan perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kaltara serta DPM PTSP Kabupaten Bulungan; 4. Melakukan percepatan evaluasi peraturan daerah terkait perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan; 5. Mengawasi pelaksanaan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan; dan 6. Melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan kepada Menko Perekonomian.

Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk: 1. Mengoordinasikan dan menyinkronkan seluruh dokumen perencanaan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang sumber pendanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 2. Melaksanakan pemantauan rencana pembangunan tahun berjalan dan evaluasi Rencana Pembangunan Pusat terkait pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

“Menteri Keuangan untuk memberikan dukungan penganggaran dan rangka percepatan pembangunan  Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dan dana desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum KELIMA Inpres tersebut.

Kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada Kabupaten Bulungan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 2. Memfasilitasi percepatan pensertipikatan tanah untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Sedangkan kepada Menteri PUPR, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi tersedianya sarana dan prasarana perkotaan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Menteri   LHK, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi percepatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Sterategis (KLHS) untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Perhubungan untuk memfasilitasi percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khusus kepada Menteri Desa, PDTT, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Memfasilitasi percepatan penyelesaian status Hal Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigran dan menjadi bagian wilayah Koya Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 2. Memfasilitasi percepatan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai hinterland Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Untuk Gubernur Kaltara, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Melaksanakan percepatan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor melalui DPM PTSP; 2. Bersinergi dengan DPRD untuk mengevaluasi Peraturan Daerah yang menghambat proses percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 4. Memprioritasikan alokasi APBD untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 5. Memfasilitasi percepatan penyusunan RTRW Kabupaten Bulungan dan RDTR Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 6. Melaporkan hasil pelaksanaan Inpres ini kepada Menteri Dalam Negeri.

Adapun kepada Bupati Bulungan, Presiden menginstruksikan untuk: 1. Mempercepat penyelesaian peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Bulungan dan RDTR Kota Baru Mandiri Tanjung Selor selambat-lambatnya tahun 2019; 2. Menyinergikan rencana pembangunan Kabupaten Bulungan secara umum dalam rangka mendukung pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 3. Melaksanakan penyederhaan dan percepatan proses perizinan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor melalui DPM PTSP; 4. Bersinergi dengan DPRD untuk mengevalasi Peraturan Daerah yang menghambat proses percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 5. Memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; 6. Memprioritaskan alokasi APBD untuk percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor; dan 7. Melapokan hasil pelaksanaan Inpres ini secara regular kepada Gubenur.

“Instruksi Presiden ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun sejak dikeluarkan,” bunyi diktum KETUJUH BELAS Inpres Nomor 9 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 31 Oktober 2018 itu.

(Pusdatin/ES)   

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Masuk Pembangunan SDM, Presiden Jokowi Minta Kurikulum SMK Dirombak Besar-Besaran

Next Post

Baru Sebatas Sosialisasi, Beroperasi Siang Hari Belum Disanksi

Related Posts

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak
Nasional

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
Next Post
Baru Sebatas Sosialisasi, Beroperasi Siang Hari Belum Disanksi

Baru Sebatas Sosialisasi, Beroperasi Siang Hari Belum Disanksi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:13 WIB
Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Kamis, 21 Mei 2026 / 16:58 WIB
Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:58 WIB
Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang