• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 16 November 2018 / 14:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menko Perekonomian memberikan penjelasan tentang PKE ke-16 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). (foto: Humas/Jay)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa tiga poin Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16 yakni pemberian tax holiday, relaksasi Daftar Negatif Investasi, dan pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).

“Sebenarnya ada dua yang tadinya enggak pernah kita sebut paket. Yang pertama adalah pada waktu relaksasi Cross border perdagangan, itu kita enggak menyebutnya paket. Kemudian OSS, kita tidak menyebutnya paket karena dia lebih banyak merupakan operasional/pelaksanaan,” jelas Darmin awali penjelasan PKE ke-16 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). .
Lebih lanjut, Darmin menyampaikan bahwa saat ini situasi ekonomi global tetap masih ada tekanan dan masyarakat melambat ya, serta prediksi pada tahun 2019 juga masih ada.

“Kemudian kalau kita lihat lebih jauh, normalisasi kebijakan moneter di negara maju, terutama Amerika Serikat juga masih akan berlanjut, yang sudah direspons juga oleh Bank Indonesia secara antisipatif kemarin,” tambah Darmin seraya berharap perang dagang antara Tiongkok dan Amerika yang sekarang merambat ke Jepang dapat sedikit mereda.

“Harga komoditas juga masih masih fluktuatif terutama untuk oil, BBM. Kemudian tentu saja itu semua masih akan diikuti oleh langkah-langkah normalisasi oleh kenaikan Fed Rate (Fed Fund Rate), kemudian kita juga masih melihat tekanan terhadap Capital flow juga masih akan ada,” ujar Menko Perekonomian.

Sementara untuk Indonesia, menurut Darmin, sudah mulai muncul analis internasional yang mengatakan bahwa Rupiah itu sudah terlalu murah, sehingga saatnya dibeli. Pernyataan itu keluar, sambung Darmin, dari analisis dua mingguan yang lalu dan mulai masuk dia modal jangka pendek, baik di pasar asing maupun di pasar saham.

“Sebenarnya sifatnya secara lebih formal untuk lebih pada tujuan jangka menengah-panjang tetapi ada di dalamnya unsur jangka pendek tadi untuk memperkuat confidence dari pemilik dana, supaya capital inflow itu masuk. Karena yang namanya transaksi berjalan itu bukan sesuatu yang dalam satu triwulan-dua triwulan selesai,” jelas Darmin seraya menambahkan bahwa defisit transaksi berjalan akan tidak mengalami masalah asalkan transaksi modal dan finansial berjalan baik sehingga bisa menutup defisit tersebut.

Pemerintah, lanjut Darmin, bukan hanya untuk menjawab transaksi berjalannya saja, tetapi juga harus merumuskan kebijakan untuk memberi confidence kepada pemilik dana sehingga mereka masuk, baik short term capital inflow maupun foreign direct investment.

Tiga Poin PKE ke-16

Untuk itulah, sambung Darmin, pemerintah pada hari ini bersama-sama dengan Bank Indonesia dan OJK menerbitkan PKE ke-16, sebagai berikut:

Satu, perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, istilah ringkasnya itu adalah memperluas pemberian Tax Holiday.

Kedua, adalah relaksasi Daftar Negatif Investasi. Pemerintah, tambah Darmin, ingin investasi memang makin besar, baik dalam negeri termasuk juga PMA (Penanaman Modal Asing).

Ketiga, pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).

Perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak, tax holiday, lanjut Darmin, sebetulnya sudah diterbitkan melalui PMK N0mor 35/PMK.010/2018. Perluasan tax holiday, menurut Darmin, pada sektor besi baja dan turunannya serta Petrokimia. “Yang pertama adalah kelompok besi dan baja beserta turunannya. Kelompok besi dan baja beserta turunannya. Yang kedua kelompok Petrokimia dan turunannya,” jelas Darmin seraya menambahkan kelompok ketiga yakni kimia dasar yang lain.

Perluasan lain, menurut Darmin, kelompok agribisnis, pengolahan dari hasil-hasil pertanian. “Ya misalnya pengolahan kelapa sawit, ke hilirnya gitu. Karet, ke hilirnya dan sebagainya. Yang kedua adalah digital. Digital/robotik itu tentu ada minimum jumlah nilainya. Kalau kecil enggak masuk, harus yang besar,” ujar Darmin menjelaskan tentang tax holiday.

Untuk ekspor hasil ekspor sumber daya alam, menurut Menko Perekonomian, wajib masuk dan dimasukkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI). “Bukan dijual ke BI, bukan. Hanya masuk ke Sistem Keuangan Indonesia. Kemudian, SKI itu di mana? Ya bisa di perbankan,” jelas Menko Perekonomian.

Insentifnya, menurut Darmin, Pajaknya, pajak dari bunganya. “Selanjutnya, dia tetap boleh terbuka untuk menggunakan dana itu. Jadi kita tidak menghalangi dia menggunakan dana itu untuk mengimpor keperluan perusahaannya, untuk membayar hutang, dan sebagainya,” sambung Darmin.

READ ALSO

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Di akhir pernyataan, Darmin mengungkapkan bahwa 3 kebijakan ini adalah betul-betul untuk mengundang investasi masuk. “Nah, kalau investasi masuk itu Anda pasti tahu itu bukan bulan depan itu, jangkanya bisa lebih menengah. Tetapi dengan ini semua, kita percaya akan meningkatkan kepercayaan investor pemilik dana sehingga capital inflow-nya juga akan berlanjut apalagi indikasinya sudah sangat jelas, market sudah yakin bahwa Rupiah itu sudah terlalu murah,” jelas Darmin.

Saat pengumuman tersebut, Menko Perekonomian didampingi oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua OJK Nurhaida. (MAY/EN)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pembangunan jalan di Kota Tangerang

Next Post

Pertumbuhan Industri Pengaruhi Peningkatan Bisnis Jasa Tracking Di Cilegon

Related Posts

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Next Post
Pertumbuhan Industri Pengaruhi Peningkatan Bisnis Jasa Tracking Di Cilegon

Pertumbuhan Industri Pengaruhi Peningkatan Bisnis Jasa Tracking Di Cilegon

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang