• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 27 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Pedoman Mendaftar BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 September 2018 / 14:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Asuransi kesehatan adalah salah satu prioritas yang perlu Anda pikirkan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda telah menyiapkan investasi kesehatan di masa depan dan siap akan risiko yang sewaktu-waktu bisa muncul. Jika Anda baru saja terpikir untuk mendaftarkan diri ke asuransi kesehatan tertentu maka Anda perlu menyiapkannya dengan baik. Artikel ini akan menjelaskan berbagai cara mendaftar asuransi kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan swasta.

READ ALSO

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Cara mendaftar asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan terbagi menjadi dua, yaitu yang disediakan oleh pemerintah dan bersifat wajib yaitu JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan dan juga asuransi kesehatan swasta. Berikut prosedur pendaftaran yang perlu Anda ikuti dari masing-masing asuransi kesehatan ini.

Cara mendaftar asuransi ke BPJS Kesehatan

Mendaftarkan diri untuk menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Namun sebelumnya, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen umum seperti:

  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, atau paspor).
  2. Kartu keluarga terbaru.
  3. Buku nikah bagi yang sudah menikah.
  4. Fotokopi akta kelahiran anak yang menjadi tanggungan.
  5. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  6. Melampirkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP) untuk warga negara asing.

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri bisa secara online maupun langsung datang ke kantor BPJS sesuai tempat tinggal.

Pendaftaran online

Pendaftaran secara online biasanya dipilih karena prosedurnya yang lebih fleksibel tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu NPWP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
  2. Buka halaman website bpjs-kesehatan.go.id melalui perangkat gawai (gadget) Anda.
  3. Isi formulir yang telah disediakan dengan benar dan lengkap. Termasuk unggah dokumen sesuai dengan ketentuan atau format file yang diminta.
  4. Pilih biaya iuran per bulan dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial Anda.
  5. Simpan data diri Anda dan tunggu e-mail notifikasi yang berisi nomor registrasi.
  6. Cetak lembar virtual account dan lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk.
  7. Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan mendapatkan e-mail balasan berupa kartu e-ID BPJS Kesehatan yang bisa dicetak sendiri.
  8. Anda juga bisa melakukan cetak kartu JKN-KIS di kantor cabang terdekat. Anda hanya perlu datang ke bagian cetak kartu dengan memberikan data form isian, virtual account, dan bukti pembayaran.

Pendaftaran offline

Untuk pendaftaran offline atau mendatangi langsung kantor BPJS pastikan untuk membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda bisa mengikuti berbagai langkah berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan sebenar-benarnya. Cek kembali formulir isian untuk memastikan semua data yang dimasukkan sudah sesuai dan tepat.
  2. Serahkan kembali formulir yang telah diisi ke petugas untuk dimasukkan datanya ke dalam sistem. Setelah itu, Anda akan diberikan nomor virtual account serta besaran iuran yang harus segera dibayar.
  3. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu JKN-KIS Anda.
  5. Tunggu hingga petugas selesai mencetak kartu JKN-KIS Anda. Biasanya kartu akan aktif setelah melewati 14 hari kerja pasca dicetak.

Cara mendaftar asuransi kesehatan swasta

mitos asuransi kesehatan

Selain BPJS Kesehatan, Anda bisa memilih alternatif asuransi kesehatan lainnya yang sumber dananya berasal dari perusahaan swasta. Sama dengan pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda bisa memilih untuk mendaftarkan diri secara online maupun offline.

Pendaftaran online

Mendaftar secara online memiliki keuntungan yaitu lebih praktis dan bisa dilakukan di mana pun. Namun, Anda harus mandiri dalam memilih dan memahami produk termasuk cara pendaftarannya. Ketentuan dan syarat pendaftaran tidak sama pada setiap perusahaan. Namun, secara umum berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Menyiapkan berkas yang dibutuhkan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran pihak tertanggung, NPWP, dan lainnya sesuai ketentuan yang diberikan tiap perusahaan asuransi.
  2. Masuk ke alamat situs perusahaan asuransi yang telah Anda pilih dan mengisi formulir yang telah disediakan secara online.
  3. Pilihlah biaya premi per bulannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
  4. Simpan data dan tunggu balasan notifikasi nomor registrasi di e-mail.
  5. Cetak lembar virtual account yang telah dikirimkan lewat e-mail.
  6. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan dengan menyerahkan nomor virtual account pada teller.
  7. Setelah melakukan pendaftaran biasanya Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui telepon dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Pendaftaran offline

Menggunakan cara mendaftar asuransi kesehatan secara offline cukup diuntungkan karena Anda bisa berkonsultasi secara langsung dengan pihak penyedia asuransi. Dengan begitu, segala hal yang Anda bingungkan bisa dijelaskan secara detail dan dibantu dalam pengisiannya jika mengalami kesulitan. Berikut berbagai langkah yang perlu Anda lewati:

  1. Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi kesehatan Anda perlu menelepon terlebih dahulu dan membuat janji temu dengan agen asuransi yang telah Anda kenal atau mendatangi kantor asuransi yang dituju.
  2. Siapkan dokumen umum seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran peserta yang akan ditanggung.
  3. Biasanya perusahaan akan melakukan wawancara singkat dengan calon nasabah mengenai data diri dan data lainnya yang dibutuhkan.
  4. Agen akan membuatkan ilustrasi dan menjelaskan dengan detail mengenai manfaat serta hak dan kewajiban Anda sesuai dengan premi yang disepakati.
  5. Jika sudah paham, Anda akan diminta untuk mengisi dan menandatangani dokumen untuk kemudian diajukan datanya ke kantor pusat.

The post Pedoman Mendaftar BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Swasta appeared first on Hello Sehat.

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Fans Persita Harus Berperilaku Baik, Agar Bisa Berlaga di Kandang Selamanya

Next Post

Mulai Senin, Diberlakukan Sanksi Bagi Yang Bawa Uang Kertas Asing Lebih Rp1 Miliar

Related Posts

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental
Gaya Hidup

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong
Gaya Hidup

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Oleh: Rizki
Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali
Gaya Hidup

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif
Gaya Hidup

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat
Gaya Hidup

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga
Gaya Hidup

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Next Post
Mulai Senin, Diberlakukan Sanksi Bagi Yang Bawa Uang Kertas Asing Lebih Rp1 Miliar

Mulai Senin, Diberlakukan Sanksi Bagi Yang Bawa Uang Kertas Asing Lebih Rp1 Miliar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang