• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kesbang Susun Raperda Narkoba

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 10 Agustus 2018 / 10:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menggelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi ini membahas tentang penyalahgunaan narkoba. Ini terkait dengan rencana Kesbangpol menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) penyuluhan pencegahan peredaran penyalahgunaan minuman keras dan narkotika (P4GN) di Hotel Marilyn, Serpong, Kamis (9/8).

Kepala Kesbangpol Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, forum diskusi berkaitan dengan rencana usulan peraturan daerah (Perda) P4GN. “Intinya seblum melangkah ke naskah akademik maka dilakukan FGD untuk mendapatkan masukan, saran yang berkaitan dengan kedukukan perda ada dimana,” uajrnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (9/8).

READ ALSO

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Azhar menambahkan, saat ini penanganan masalah narkotika sudah ada lembaganya, yakni Badan Narkotika Nasional dan kepolisian. Perda tersebut nantinya jika dipandang penting untuk diterapkan di Kota Tangsel bisa didudukkan tanpa tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika ada peran pemerintah di dalamnya.

Yakni, pendataan dan pemetaan untuk memperoleh data tingkat kerawanan daerah tertentu, perumusan kebijakan untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Juga melakukan koordinasi kerja sama dengan lintas lembaga. “Serta memberikan faslitas dan rehabilitasi bagi pecandu narkotika,” tambahnya.

Peserta FGD tersebut berasal dari unsur polisi, penggiat narkoba, SKPD terkait, tokoh masyarakat, BNN dan sebagainya. Forum tersebut untuk menerima dan menampung saran dan masukan yang mungkin ada inovasi dari penggiat narkoba. FGD penting untuk mengetahui sejauh mana pentingnya perda pencegahan anti-narkoba sebagimana amanat UU 35 Tahun 2009.

Selain itu, FGD untuk mengggali dimana kepentingannya perda tersebut. Menurutnya, di Undang-Undang ada keweangan Pemda, bila tidak setingkat Perda bisa setingkal Perwal. Jika sudah cukup tingkat Perda tidak perlu ada Perwal.

“Perlindungan itu seharusnya ada payung hukumnya di daerah, tinggal perwal atau perda dan itu untuk menindak lanjuti perundang-undnagan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemkot bersama semua semua kalangan harus mengambil bagian dalam menyikapi permasalahan penyalahgunaan narkotika.

Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan isu yang sangat krusial, selain memiliki dampak negatif juga merusak generasi muda.

“Kita tentunya tidak ingin dua permasalahn itu menjadi pengahalang pembangunan genarasi penerus bangsa,” ujarnya.

Airin menambahkan, berdasarkan data dari 2016 sampai saat ini ada sekitar 100 orang pengguna narkotika direhabilitasi di BNNK Tangsel. Melihat masalah tersebut, Pemkot Tangsel perlu membuat regulasi kebijakan dalam rangka mengantisipasi bahaya narkotika yang lebih besar lagi.

Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 mengatakan, pemerintah daerah wajib memfasilitasi pencegahan dan penaggulangan narkotika (P4GN), minimal ada lima point yakni, antisipasi dini, pencegahan, penaganan, rehabilitasi, pendanaan dan partisipasi masyarakat.

“Saya berharap FGD yang dilakukan menjadi awal perumusan peraturan daerah tentang regulasi pencegahan dan penanggulangan narkotika di Kota Tangsel,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Kresno Wisnu mengatakan, dari 2015 sampai saat ini penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polrres Tangsel mencapai 257 kasus. “Narkotika itu kasus seperti gunung es, hanya bisa dibasmi permukaannya saja dan sulit diberantas,” ujarnya. (bud)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Calhaj Kloter 3 Mayoritas Warga Pamulang

Next Post

Siswa Miskin Dibekali Ilmu Nyuci

Related Posts

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan
Kota Tangerang

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Next Post
Siswa Miskin Dibekali Ilmu Nyuci

Siswa Miskin Dibekali Ilmu Nyuci

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Jumat, 4 September 2026 / 16:48 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 / 16:31 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi PSIM di Pekan Pertama Super League

Jumat, 4 September 2026 / 16:26 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang