• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Rancang Raperda Pengendalian Minuman Alkohol

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 10 Agustus 2018 / 10:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan DPRD terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Kamis (9/8). Namun dari 50 anggota legislatif, cuma 11 orang yang hadir pada paripurna tersebut.

Hal itu tidak lepas dari perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi. Bertindak sebagai pimpinan sidang, dia meminta pendapat anggota legislatif yang hadir, apakah paripurna diskors atau tetap dilanjutkan. Ahmad Supriyadi pun menanggapi. Menurut dia, paripurna harus dilanjutkan karena bukan dalam rangka penetapan Raperda.

READ ALSO

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

“Dilanjutkan saja pimpinan. Semua yang tidak hadir bukan tanpa alasan, ada kesibukan di waktu bersamaan. Sebagian besar sudah di bandar udara untuk ke luar daerah. Sebelumnya draf Raperda ini sudah dibahas, sekarang tinggal menyampaikan penjelasan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Dedi lantas menyetujui pendapat Supriyadi. Paripurna dilanjutkan. Empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang yang disampaikan itu terdiri dari pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Tangerang, kesejahteraan lanjut usia, pembangunan ketahanan keluarga, dan penerangan jalan. Dedi mengatakan, semua Raperda tersebut menjadi prioritas.

“Keempat Raperda itu prioritas, kita paripurnakan hari ini agar segera ditindaklanjuti. Kita tinggal tunggu bagaimana nanti pendapat pendapat eksekutif (Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang) pada rapat paripurna hari Senin (13/8) terkait Raperda usulan DPRD,” ujar dia sesuai rapat paripurna.

Salah satu alasan DPRD menginisiasi Raperda perubahan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2009, tentang Pengawasan dan Pengedalian Minuman Beralkohol yaitu dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta semakin marak peredaran minuman beralkohol. Selain itu, minuman beralkohol berdampak pada kesehatan dan merugikan dari segi sosial.

“Ada beberapa pasal yang belum diatur dalam perda saat ini. Seperti produksi minuman beralkohol, baik dari dalam maupun luar negeri. Kemudian larangan memproduksi, mengedarkan, menyimpan dan mengkonsumsi minuman oplosan, juga minuman tradisional. Ada pula larangan mengkonsumsi minuman beralkohol tipe A di supermarket,” tutur Dedi. (srh/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Apakah Operasi Angkat Rahim Bisa Sebabkan Menopause Dini?

Next Post

Calhaj Kloter 3 Mayoritas Warga Pamulang

Related Posts

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan
Kota Tangerang

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Next Post
Calhaj Kloter 3 Mayoritas Warga Pamulang

Calhaj Kloter 3 Mayoritas Warga Pamulang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Jumat, 4 September 2026 / 16:48 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 / 16:31 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi PSIM di Pekan Pertama Super League

Jumat, 4 September 2026 / 16:26 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang