• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 27 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

6 Bacaleg Kabupaten Dicoret

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Agustus 2018 / 11:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Dari ratusan Bacaleg yang diverifikasi KPU Kabupaten Tangerang, terdapat 6 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS). Keenamnya langsung dicoret karena hingga masa perbaikan berakhir, Bacaleg tersebut tidak mampu melengkapi  berkas yang diminta KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin menyebutkan, dari enam Bacaleg yang tidak memenuhi sayarat yakni lima Bacaleg tidak melengkapi berkas dan satu Bacaleg mengundurkan diri. Dia mengatakan, partai politik pengusung keenam Bacaleg yang TMS itu terdiri dari Partai Garuda empat orang, Partai Hanura satu orang dan PPP satu orang.

READ ALSO

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Hanya saja, dia tidak membeberkan nama-nama Bacaleg yang dinyatakan (TMS) sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS). Rata-rata dokumen yang tidak dilengkapi kelima Bacaleg tersebut fotokopi ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, serta surat keterangan terdaftar dalam pemilih.

“Bacaleg yang tidak melengkapi berkas yaitu tiga orang dari Garuda, Hanura dan PPP masing-masing satu orang. Satu orang lagi dari Garuda mengundurkan diri,” tutur dia, Rabu (8/8).

Awalnya, KPU Kabupaten Tangerang menerima sebanyak 702 berkas Bacaleg dari 16 parpol. Ratusan Bacaleg itu bersaing untuk menduduki 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU meminta parpol untuk melakukan perbaikan dengan melengkapi berkas-berkas yang kurang. Walau demikian, masih ditemukan Bacaleg TMS.

Berdasarkan data yang diperoleh, Bacaleg yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 696 orang. Yakni PDIP 50, Golkar 50, Demokrat 50, Gerindra 50, NasDem 50, PAN 50, PKB 50, PKS 50, PPP 48, Perindo 48, Hanura 47, PBB 47, Berkarya 47, PSI 35, Garuda 16, dan PKPI 8. Ali mengatakan, semua parpol memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

“Keterwakilan perempuan minimal 30 persen setiap dapil (daerah pemilihan), semua itu terpenuhi. Kalau keterwakilan perempuannya dibawah 30 persen, maka satu dapil itu kita coret. Ini sesuai amanat undang-undang dan PKPU,” tegas dia.

Ali menjelaskan, jadwal Pemilu 2019 diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pileg akan berlangsung serentak dengan Pilpres pada 17 April 2019.

“Khusus Pileg, tahapan sampai tanggal 12 Agustus adalah penyusunan dan penetapan DCS. Hasil DCS disampaikan ke parpol hingga tanggal 14 Agustus. Setelah itu nanti boleh dibocorkan nama-nama Bacaleg yang dinyatakan TMS,” tandas dia.

Ali menyebutkan, seluruh tahapan Pileg 2019 sampai pada penetapan daftar calon tetap (DCT) harus diselesaikan tahun ini. Adapun tahapan dalam hal menerima masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, mulai 12-21 Agustus. Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD dilakukan dalam kurun 22-28 Agustus. Lalu, penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dapat dilakukan tanggal 29-31 Agustus.

Sementara pemberitahuan penggantian DCS diumumkan pada 1-3 September. Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD dilakukan pada 4-10 September. Kemudian, verifikasi pengganti DCS kepada KPU dilakukan tanggal 11-13 September. “Tahapan terakhir yaitu penyusunan DCT anggota DPRD, tanggal 20 September. Penetapan DCT tanggal 20 September,” pungkas Ali. (srh)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sambut Asian Games, Menteri Kabinet Kerja Ikuti Funbike Sepeda Nusantara 2018

Next Post

Pemerintah Buka Keran KUR Sektor Pariwisata Dengan Bunga 7 Persen

Related Posts

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Next Post
Pemerintah Buka Keran KUR Sektor Pariwisata Dengan Bunga 7 Persen

Pemerintah Buka Keran KUR Sektor Pariwisata Dengan Bunga 7 Persen

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang