• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ngaku Polisi, Peras Driver Ojol

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 8 Agustus 2018 / 12:04 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Dwi Andriansyah (24), Billy Darmawan (20), Andi Juan (36) dan Rini Pristiwati (16) terhadap Totok Sunarto (53) pengemudi ojek online (Ojol).

Korban merupakan warga Jalan Griya Cendikia, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Sedangkan pelaku Dwi, merupakan warga Jalan Otista Gang H Maung, Kedaung, Pamulang. Llau, Billy warga Babakan, Pekapuran, Cimanggis, Depok. Andi warga Jalan Caman Raya, Gang Bersama, Bekasi serta Rini, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi 25 Juli lalu ketika korban sedang mangkal menunggu penumpang di depan Hotel FM3 Kota Tangerang.

“Belum lama mangkal korban didatangi tiga orang yang mengaku polisi yang bertugas di satuan narkoba dan menuduh korban pengguna narkoba, pelaku menggunakan senjata jenis air softgun untuk menakuti korban,” ujarnya dalam gelar perkara di Mapolres Tangsel, Selasa (7/8).

Ferdy menambahkan, pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia dalam melakukan aksinya itu langsung memasukkan korban ke dalam mobil dan menutup mata dan mulut korban. Pelaku membawa korban berputar-putar sambil melakukan penyiksaan dan kekerasan serta perampasan barang berharga milik korban.

“Di dalam mobil itu ada pelaku Rini yang merupakan pasar pelaku Andi dan ikut memukul korban,” tambahnya.

Masih menurtunya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah dibawa mutar-mutar, menyiksa dan memeras harta benda, korban dibuang di pinggir Tol BSD Km 8 Serpong, Kota Tangsel. Pada 26 Juli pagi korban ditemukan oleh petugas jalan tol dengan tidak sadarkan diri.

Setelah mendapat laporan, poilisi segera melakukan cek dan olah TKP serta melakukan tindakan kemanusiaan dengan mengantarkan korban ke RSUD Kota Tangsel. Kemudian mengumpulkan petunjuk termasuk rekaman CCTV milik pengelola Jalan Tol. “Setelah korban sadar anggota saya langsung melakukan wawancara,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan serta keterangan korban, Team Vipers berhasil mengamankan Dwi pada Kamis (12/7) di Jalan Swadaya 1 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan didapatkan barang bukti berupa 2 handphone milik korban. Berlanjut Sabtu (4/8) menangkap Billy di Desa Cibuntu, Dusun Dua, Cibitung, Bekasi.

Kemudian Andi ditangkap bersama pacarnya Rini di daerah Bogor dan menggirngnya ke Mapolres Tangsel. “Pelaku kecuali Rini melakukan perlawanan saat akan kita tangkap, dan anggota saya melakukan tindakan tegas terukur pada kaki karena berusaha melawan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, para pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak dua kali dengan Mmdus yang sama, yakni di Pagedangan dan Cisauk.

“Korban yang di Pagedangan tidak lapor polisi karena menganggap pelaku adalah anggota Polri beneran,” ujarnya.

Alexander menambahkan, pelaku Billy pernah melakukan tindak kejahatan dengan modus serupa di daerah lain dengan pelaku yang berbeda. Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan selalu merupakan mobil yang disewa. “Korban kasus ini mengalami luka tulang rusuk patah akibat tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku,” tambahnya.

Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bebera kartu ATM, senjata jenis air softgun, pisau, lakban, dua handphone merek Samsung J1 Ace, dan Lenovo K6 milik korban. Mobil yang digunakan pelaku dan motor milik korban saat ini masih diburu polisi.

“Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Pengakuan korban Totok Sunarto (53) mengaku biasa mangkal di depan Hotem FM3 tiap hari dan terutama subuh. “Tiap hari saya mangkal di sana karena pasati ada penumpang,” ujarnya.

Totok menambahkan, mengalami penyiksanaan yang dilakukan oleh pelaku sebelum pingsan dan dibuang di pinggir tol. “Saya mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan sampai sekarang belum bisa narik ojek lagi karena motor saya belum ketemu,” tuturnya. (bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Calon Paskibra Digembleng TNI

Next Post

JMS, Kolaborasi Dindikbud-Kejari Ajari Siswa Soal Hukum

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
JMS, Kolaborasi Dindikbud-Kejari Ajari Siswa Soal Hukum

JMS, Kolaborasi Dindikbud-Kejari Ajari Siswa Soal Hukum

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang