• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Cek Data Pemilih Bisa Melalui WhatsApp

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 28 Juli 2018 / 10:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meluncurkan WhatsApp Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Warga yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, cukup mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nama.

NIK dan nama dikirim melalui pesan  WhatsApp. KPU menyediakan satu nomor khusus, yakni 085775076055. Setiap pesan yang masuk ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dengan mengakses Sidalih. Sidalih terkoneksi langsung ke website KPU RI. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bagi yang tidak bisa mengakses website Sidalih, silakan kirim NIK dan nama melalui  WhatsApp ke kami. Ada operator khusus yang menangani itu. Kami ingin memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih masuk dalam DPT,” ujar Ali Zaenal, Jumat (27/7).

Jika belum terdaftar di portal Sidalih, warga diminta untuk segera melaporkan ke petugas KPU. Baik langsung ke kantor KPU, maupun ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di kantor kecamatan, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan atau desa. Pelaporan dilayani hingga pertengahan Agustus 2018 atau sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Ali Zaenal menjelaskan, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang sudah didata KPU Kabupaten Tangerang berjumlah 1.865.477 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 943.698 jiwa dan pemilih perempuan 921.779 jiwa. Jutaan pemilih tersebut tersebar di 29 kecamatan dengan desa atau kelurahan berjumlah 274.

“DPSHP ini ditetapkan pada 22 Juli 2018, sementara penetapan DPT 22 Agustus. Sehingga kalau ada yang belum terdaftar, silakan segera melapor untuk kami tindaklanjuti dengan memasukkan datanya ke dalam sistem. Pada Pemilu 2019 nanti ada sebanyak 8.876 TPS (tempat pemungutan suara),” tandas dia.

Di sisi lain, 16 partai politik masih berlomba-lomba untuk melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang akan bertarung pada Pileg 2019. Ali Zaenal menyebutkan, hampir seluruh parpol terdapat bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belum memenuhi syarat (BMS).

Setiap parpol diberi waktu hingga 31 Juli nanti untuk melengkapi berkas Bacaleg yang belum lengkap. Bacaleg menjadi gugur apabila berkas tak kunjung dilengkapi hingga batas waktu tersebut. “Jadi Bacaleg menjadi MS alias gugur kalau tidak ada perbaikan sampai tanggal 31,” tandas dia.

Tidak hanya itu, daftar Bacaleg akan dihapus apabila keterwakilan perempuan tidak memenuhi setiap daerah pemilihan. Ali Zaenal menegaskan, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen di masing-masing dapil. “Keterwakilan perempuan bukan secara keseluruhan tetapi setiap dapil. Apabila keterwakilan perempuan tidak memenuhi ketentuan maka Bacaleg di dapil tersebut dicoret,” jelas dia.

Untuk diketahui, Bacaleg tingkat Kabupaten Tangerang bersaing untuk menduduki 50 kursi DPRD. Sementara jumlah Bacaleg yang sudah terdaftar mencapai 702 orang. Yakni PDIP 50, Partai Golkar 50, Partai Demokrat 50, Partai Gerindra 50, Partai NasDem 50, PAN 50, PKB 50, PKS 50, PPP 49, Partai Hanura 48, Partai Perindo 48, PBB 47, Partai Berkarya 47, PSI 35, Partai Garuda 20, dan PKPI 8. (mg-3/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Miris, Stadion Mini Balaraja Tak Terawat

Next Post

Polres Blender Sabu 1,8 Kg

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Polres Blender Sabu 1,8 Kg

Polres Blender Sabu 1,8 Kg

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang