• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polres Blender Sabu 1,8 Kg

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 28 Juli 2018 / 10:35 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERONG-Polres Kota Tangsel melakukan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika di halaman Mapolres Tangsel, Jumat (27/7) siang. Salah satu Narkoba yang dimusnahkan sabu seberat 1,8 kg. Pemusnahan dilakukan dengan memblender barang haram itu.

Selain sabu, ganja kering 5,9 kg, ekstasi 995 butir dan tembakau gorila 2 kg. Narkotika tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus dari September 2017 sampai Juli 2018.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Kresno Wisnu mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Untuk shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dicampur cairan kimia agar tidak bisa didaur ulang dan dibuang ke dalam kloset.

“Untuk barang bukti ganja dan tembakau gorila kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (27/7).

Kresno menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba itu bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti. Diharapkan dengan adanya pemusnahan itu pecandu narkoba bisa berkurang. Dalam pemusnahan tersebut, sat narkoba juga menghadirkan 9 pelaku pengedar maupun kurirnya.

“Narkotika yang kita musnahkan itu berasal dari 8 kasus yang berhasil kita tangani selama 10 bulan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114, 112, 111 KUHP Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan diancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dalam pemusnahan kemarin, turut disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Puslabfor Mabes Polri serta tokoh masyarakat.

Pemusnahan tersebut merupakan keseriusan sat narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel. “Pondok Aren, Ciputat dan Pamulang merupakan wilayah yang rawan peredaran narkotika di Tangsel. Saya mengimbau agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba karena, tidak ada gunanya dan merusak masa depan,” tutupnya. (bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Cek Data Pemilih Bisa Melalui WhatsApp

Next Post

Susul Telur, Harga Ayam Melambung

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Susul Telur, Harga Ayam Melambung

Susul Telur, Harga Ayam Melambung

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang