• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Salah Bayar, Pemkot Rugi Rp1 M

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 3 Juli 2018 / 11:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Pembangunan infrastruktur di Kota Tangsel menyisakan noda. Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berdasarkan Laporan Keuangan APBD 2017. Dalam LHP ini, diketahui ada sejumlah proyek yang terjadi kelebihan bayar. Hal ini menyebabkan Kota Tangsel mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, temuan BPK itu terkait salah taksir progres pembangunan yang menyebabkan kelebihan bayar. Ia mencontohkan, pembangunan gedung yang baru tercapai 75 persen namun dibayar dengan perkiraan pekerjaan selesai 77 persen. Inilah yang menyebabkan BPK menemukan kelebihan bayar proyek kepada pihak ketiga.

Atas temuan ini, kata Pak Ben, Pemkot Tangsel dalam hal ini pihak ketiga melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab proyek itu diminta mengembalikan kelebihan bayar tersebut.

“Termasuk kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga juga sudah ditagihkan kembali dan sudah dikembalikan ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK,” kata Pak Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, kemarin.

Lanjutnya, BPK-RI juga menyarankan agar pihak ketiga yang kinerjanya lemah diberikan sanksi. Dalam hal ini sanksi sesuai prosedur dari sanksi terringan hingga sanksi berat. “Kalau yang tidak tepat waktu, saran BPK-nya kasih teguran kepada dinas yang bersangkutan melalui PPTK nya. Untuk hal itu, juga sudah kita lakukan. Bahkan, teguran secara tertulis bahwa pengawasan harus ditingkatkan kemudian mekanisme rapat koordinasi untuk mengecek, evaluasi secara tepat waktu secara berkala,” kata Pak Ben, menjelaskan.

Selain tentang kelebihan bayar proyek, BPK menemukan penataan aset jalan dan jembatan yang masih kurang baik. Rekomendasinya, kata Pak Ben, mengikuti petunjuk teknis penatausahaan dari BPK-RI.

“Alhamdulilah penatausahaan aset jalan dan jembatan se-Kota Tangsel, sudah dicatat. Sudah kita aplikasikan sesuai petunjuk dari BPK,” paparnya.

Penataan aset jalan dan jembatan ini, bakal menjadi acuan dalam penatausahaan aset lain. Dalam hal ini, aset bangunan gedung yang sampai saat ini Pemkot Tangsel masih banyak penambah gedung baru baik untuk OPD maupun warga. “Untuk aset bangunan, kata Pak Ben sapaan akrabnya, akan dibuat program kembali oleh BPK-RI,” tutur mantan pejabat di Kabupaten Tangerang ini.

Di tempat sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, temuan dari BPK-RI terkait masih terdapat permasalahan upaya penagihan tunggakan restoran yang belum optimal dan penatausahaan atas retribusi pelayanan pemakaman belum memadai, menjadi perhatian mereka.

“Sebagaimana hasil audit BPK-RI akan kami cermati dan perhatikan. Sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti,” kata Airin saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Serpong, Senin (2/7).

Selanjutnya, kata Airin, saran agar Pemkot Tangsel mencermati rekomendasi BPK-RI atas laporan keungan APBD, kini pihaknya telah menyusun rencana aksi dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI oleh perangkat daerah.

“Mengenai peningkatan potensi pendapatan baik pajak maupun retribusi melalui dinas terkait, berdasarkan perautran daerah dan peraturan Walikota Tangsel belum sepenuhnya dapat dikelola dengan baik dan masimal, hal ini akan menjadi perhatian kami dalam upaya meningkatkan pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Tangerang Selatan Taufik MA mengatakan, untuk emnindaklanjuti adanya temuan dari BPK-RI akan melakukan rapat dengan badan anggaran dan masing-masing fraksi. “Temuan akan ditindak lanjuti di badan anggaran. Baru akan dialkukan tindakan ke dinas terkait. Kita akan sikapi setelah hasil pertemuan kali ini,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Dengan adanya temuan ini, kata Taufik, DPRD Kota Tangsel akan menyikapi catatan tersebut, agar ke depan tidak terulang. “Kami akan menindaklanjuti kegiatan pemkot seperti ini. Harapannya jangan sampai, untuk wilayah Tangsel masyarakat merasa dirugikan,” tutupnya. (mg-7/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Satpol Dinilai Langgar Hukum, Kembalikan Miras Sitaan Tanpa Proses

Next Post

Caleg Wajib Serahkan Surat Keterangan dari PN

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post

Caleg Wajib Serahkan Surat Keterangan dari PN

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang