• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Jambret Tas, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Juni 2018 / 10:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

MAUK — Unit Reskirm Polsek Mauk menangkap jambret ponsel di jalan Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku bernama Erwin Susanto (19) warga Kampung Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ia menjambret ponsel milik seorang wanita bernama Endah (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang untuk biaya hidupnya sehari-hari.

READ ALSO

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Saat kejadian, Endah sedang mengendarai sepeda motor dan handphonenya ditaruh di dalam tas selempang yang digunakannya, tiba-tiba dari arah belakang pelaku datang dengan memepet korban dan menarik tas milik korban. Setelah dirampas, Endah  sempat tarik menarik dengan pelaku.

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, pelaku beraksi pada Kamis (17/6) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Korban bernama Endag, handphone dan tasnya dicuri atau dijambret oleh pelaku ketika sedang asyik mengendarai sepeda motor. “Ingin memiliki handphone untuk dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Teguh, Minggu (24/6).

Teguh menambahkan, saat mengambil tas selempang milik korban tersebut, pelaku dan korban sama-sama berusaha berontak lalu sempat ada aksi tarik menarik hingga motor keduanya oleng dan terjatuh, selanjutnya pelaku berhasil membawa lari tas selempang milik wanita berusia 32 tahun itu, setelah kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Mauk, setelah melakukan olah TKP, unit reskrim langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ini bukan kali pertama pelaku melancarkan aksi jambretnya, namun sudah sering melakukannya. Yakni di wilayah Mauk dan Sepatan. Ia melakukan bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak polisi.

“Pelaku kemudian kabur, kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Mauk. Setelah kita dapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku esok harinya di kediaman pelaku, dengan petunjuk sepeda motor yang ditinggalkan pelaku. Saat kita introgasi, ini bukan kali pertama, namun sudah beberapa kalinya, yang sebelumnya ia lakukan bersama temannya,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian tangannya pun langsung segera mendapat pertolongan medis. Dan pihak kepolisian saat ini sedang memburu rekan pelaku yang sering diajaknya melakukan penjambretan, Polisi sudah mendapatkan identitas rekan pelaku tersebut.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3394 CFK milik pelaku, satu buah tas selempang warna ungu milik korban, dan satu buah handphone. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

5 Gerakan Pemanasan yang Cocok untuk Anak Sebelum Mulai Olahraga

Next Post

4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

Related Posts

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Next Post
4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 20:15 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:16 WIB
FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang