• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 19 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Delik Korupsi di RUU KUHP, Seskab: Pemerintah, DPR, KPK, Perlu Duduk Bersama Cari Solusi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Juni 2018 / 13:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Seskab Pramono Anung menerima pertanyaan wartawan, di ruang kerjanya Lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

READ ALSO

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo berulang kali, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa pemerintah tidak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun. Ia menyebutkan, pemerintah melihat dengan kewenangannya seperti saat ini saja tindak pidana korupsi dari hari ke hari kita lmasih cukup banyak.

“Sikap pemerintah, terutama sikap Presiden dan Wapres, adalah KPK tidak boleh dikurangi kewenangannya dalam bentuk apapun,” kata Seskab kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab menanggapi adanya kekhawatiran bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU) KUHP dipakai untuk melemahkan pemberantasan korupsi. KPK sendiri telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai hal ini .

Saat menghadiri acara buka bersama dengan keluarga besar TNI/Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/6) petang, Presiden Jokowi mengatakan, surat dari KPK itu baru dalam kajian. Presiden berjanji akan menyampaikan hasilnya setelah kajian tersebut selesai.

Namun Presiden Jokowi menegaskan, intinya, kita tetap harus memperkuat KPK. “Intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa sampaikan karena memang baru kemarin saya terima suratnya. Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini dalam proses berjalan sehingga nanti kalau selesai pasti masuk ke meja saya,” ucap Presiden Jokowi.

Duduk Bersama

Seskab Pramono Anung menyarankan, kalau masih ada perbedaan dalam pandangan pembahasan RUU KUHP, seyogyanya pemerintah, DPR, dan KPK, dan stakeholder lainnya duduk bersama untuk membahas itu, untuk dicari jalan keluarnya. Namun Seskab menegaskan, bahwa kata kuncinya adalah kewenangan KPK tidak boleh dikurangi.

Hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tegas Seskab, adalah domainnya KPK. Jangan sampai persoalan ini tidak terselesaikan karena masalah itu.

“Prinsip dasarnya adalah framework-nya, kita bisa masukan dalam salah satu pasal di RUU itu mengenai apa yang menjadi tanggunjawab dan kewenangan KPK yang tidak boleh dikurangi,” terang Seskab, seraya menyampaikan keyakinannya kalau mau duduk bersama antara pemerintah, DPR, KPK, dan stakeholder yang berkaitan dengan penegakan hukum misalnya Kejaksaan dan polisi, akan ada jalan keluarnya. (DND/AGG/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berapa Banyak Protein yang Diserap Otot Dalam Sekali Makan?

Next Post

300 Lembar Surat Suara Rusak

Related Posts

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Next Post
300 Lembar Surat Suara Rusak

300 Lembar Surat Suara Rusak

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang