• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Teken Perpres, BBM Jenis Premium Kembali Hadir di SPBU Jawa, Bali, Madura

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 4 Juni 2018 / 08:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Mei 2018, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

READ ALSO

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018 itu ditegaskan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang mengoordinasikan bidang perekonomian, Menteri dapat menetapkan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 di wilayah penugasan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3,” bunyi Pasal 3 ayat (4) Perpres tersebut.

Sebelumnya dalam Pasal 3 ayat 3 disebutkan, bahwa wilayah penugasan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 meliputi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dengan Perpres tersebut, maka meskipun Jamali tidak termasuk ke dalam Wilayah Penugasan, namun Jamali tetap bisa mendapatkan alokasi premium yang berstatus penugasan asalkan disetujui oleh hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan disetujui oleh Menteri terkait.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menyediakan premium di Jamali,” tegas Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Kamis (31/5).

Sebelum Lebaran

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 28 Mei 2018 telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dalam Kepmen itu, Menteri ESDM menetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali sebagai wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

“Penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan  dilaksanakan oleh badan usaha berdasarkan penugasan dari Badan Pengatur (BPH Migas),” bunyi Kepmen.

Kepmen itu juga menyatakan, Badan Pengatur menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai lokasi dan alokasi volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan, BBM jenis Premium akan kembali tersedia di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jamali sebelum Lebaran 2018. Sementara penyaluran Premium untuk SPBU-SPBU lainnya, dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini ada 1.926 SPBU di wilayah Jamali yang sudah tidak menjual Premium. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Next Post

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Related Posts

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Next Post
4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:46 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:12 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang