• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kemendag Amankan Baja Batangan Ilegal

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 25 Mei 2018 / 11:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sebanyak 2 juta batang baja yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), di PT. SS, Pergudangan Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/5).

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Sedianya, 2 juta batang baja tulangan berbagai merk dan ukuran merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan (Ditjen PKTN).

Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI, Veri Anggrijono mengatakan, dari pengembangan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam beberapa waktu belakangan ini, diduga dua juta batang baja tulangan ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Dua juta batang baja tulangan ini, kami amankan karena tidak memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) dan juga tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP), karena tidak memenuhi persyaratan SNI, imbasnya juga bisa berdampak kerugian bagi konsumenak,” ujarnya, saat meninjau langsung ke PT. SS Pergudangan Oleg, Balaraja.

Veri mengatakan, saat ini pihaknya terus mengawasi perdagangan barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Selain itu, pihaknya juga akan terus menegaskan peraturan Perundang-undangan lainnya untuk melindungi masyarakat dan intinya guna mewujudkan kepastian hukum dan usaha.

“Kami akan menindak tegas dan tanpa kompromi dengan para pelaku usaha yang tidak taat aturan. Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan sebagai salah satu bentuk usaha perlindungan konsumen, juga dalam rangka meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam kegiatan niaga,” kata Veri menegaskan.

Para pelaku usaha ini telah melanggar dua pasal yaitu, Pasal 8 ayat (1) huruf apa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perrlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perlu diketahui, sebelumnya Ditjen PKTN telah mengamankan 351 ribu batang baja tulangan beton di Makassar dan Sulawesi Selatan.(rls/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Objek Wisata Ayunan di Sindang Panon

Next Post

Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Safari Ramadan Ahmed Zaki Iskandar, Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang