• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 24 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dewan Minta Program Rusunawa Tepat Sasaran

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Mei 2018 / 00:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPRD Kota Serang meminta kepada Pemkot Serang dalam pengelolaan rumah susun pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tepat sasaran. Demikian disampaikan juru bicara Fraksi Amanat Hanura Sukara pada rapat tanggapan/jawaban fraksi-fraksi terhadapa pendapat Walikota Serang atas dua raperda usul DPRD.

READ ALSO

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

“Yang kami khawatirkan, ketika ini sudah diperdakan, pemberiannya tidak tepat sasaran, karena ada yang dekat dengan pengelola kemudian nitip agar saudaranya lebih dulu yang dapat,” ungkap Sukara, Kamis (17/5).

Karena kata politisi PAN ini, yang namanya tempat tinggal ini sangat dibutuhkan bagi sebagian orang yang penghasilannya pas-pasan, apalagi ini dibangun oleh pemerintah, tentunya meskipun disekan tarifnya tidak terlalu mahal.

Ketua Fraksi Amanat Hanura Furtasan Ali Yusuf menambahkan, pembangunan rusunawa dan pembentukan regulasinya sudah sangat tepat, dimana dewan mengusulkan regulasi ini memang kondisi lahan di Kota Serang sudah semakin sempit, yang akhirnya pembangunanya bukan lagi ke samping, melainkan ke atas. “Ke depan lahan di Kota Serang ini akan semakin habis, meskipun ada pasti mahal, dengan adanya rusunawa ini maka akan membantu warga, tinggal kedepan dimaksimalkan pengelolaannya yang jelas,” katanya.

Sementara juru bicara dari Fraksi NasDem Roni Alfanto menyatakan, setelah mencermati, dan mempelajari tanggapan walikota Serang terhadap ranperda Kota Serang tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa fraksi partai NasDem memberikan tanggapan yakni berkenaan dengan peraturan Walikota nomor 57 tahun 2013 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

“Jika kita bandingkan secara substansi dan materi peraturan sangat berbeda maka perlu adanya penyesuaian peraturan walikota jika rancangan ini di sepakati menjadi peraturan daerah,” katanya.

Terhadap pendapat walikota poin 1 lanjutnya, pendapat tentang raperda pengelolaan rumah susun sederhana sewa, saran diperhatikan dan akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan dapat dijelaskan bahwa unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukannya peraturan daerah. dan unsur yuridis merupakan menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. “Terhadap pendapat walikota poin 2 dan 3 , saran diperhatikan dan dapat dijelaskan bahwa pembahasan ranperda ini akan disesuaikan peraturan yang berlaku,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang memberikan beberapa catatan terhadap kedua raperda usul DPRD Kota Serang tentang tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta raperda pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Untuk Raperda Kebakaran, dinyatakan terdapat kecenderungan adanya tumpang tindih aturan.

Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, hal tersebut dikarenakan regulasi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. “Substansi materinya sebagian besar sama dengan substansi materi dalam raperda yang diusulkan oleh DPRD,” jelas Sulhi. (and/ang)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lahan Konsesi Dikuasai Oleh Orang Kaya, Presiden Jokowi: Saya Tidak Pernah Membagi 1 Meter Pun

Next Post

Banyak Ulama Tangsel Masuk Rekomendasi

Related Posts

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
Next Post
Banyak Ulama Tangsel Masuk Rekomendasi

Banyak Ulama Tangsel Masuk Rekomendasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 / 20:16 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang