Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang Jumat mengatakan, kegiatan ini adalah kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Kegiatannya dilaksanakan di empat lokasi berbeda yakni Ruang Al-Amanah, GOR Benda, GOR Larangan dan Tangerang City Center.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah banyak masyarakat Kota Tangerang yang pernikahannya belum diakui oleh negara sehingga Pemkot membantu memfasilitasinya.
“Perlunya pengakuan negara dalam suatu pernikahan, karena masyarakat akan memerlukannya kelak. Seperti urusan anak, warisan, umrah dan masih banyak lainnya,” kata Dadi.
Dadi juga mengungkapkan, nantinya program Sidang Isbat Nikah akan terus menerus dilaksanakan untuk membantu masyarakat Kota Tangerang.
“Ini diprogramkan karena peringatan HUT Kota Tangerang, namun nantinya akan kami lakukakan secara terus menerus,” jelasnya.
Plt Kepala DP3AP2KB Iis Rodiyah juga menjelaskan, nantinya, setelah dilaksanakan Sidang Isbat, seluruh pasangan suami istri bisa langsung mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan mendapatkan dokumen pernikahan secara resmi.
Setelah itu, seluruh pasangan Sidang Isbat ini juga akan mengikuti Tangerang Bebesan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret mendatang dalam pelaksanaan HUT Kota Tangerang ke-26.
“Semoga program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, serta masyarakat juga bisa menikmati kemeriahan HUT Kota Tangerang ke-26 mendatang,” katanya.
















Discussion about this post