TANGERANG – Seorang pria diamankan warga saat kedapatan mencuri Al Qur’an dari Masjid Jami Darul Ma’wa, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Selasa (5/1/2021).
Video penangkapan tersebut viral di media sosial instagram yang dibagikan oleh @kabarciledug. Akun tersebut menyebarkan video yang memperlihatkan seorang laki-laki berbaju kemeja warna merah dituntun oleh seorang petugas kepolisian untuk dibawa ke mobil kepolisian.
“info sekitar jam 15.00 WIB ada maling Al Qur’an di masjid Jami darul ma’wa..
Kata warga dia sdh sering ambil Al Qur’an di masjid untuk dijual lagi.. penjaga masjid juga sdh sering liat di cctv dan baru kali ini ketangkep, infonya ini sdh yg ke 4 kali Selasa (5/1/2021),” tulisnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana membenarkan hal tersebut. Wisnu mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug.
“Sudah diamankan dipolsek, sementara dalam proses hukum. Pelaku atas nama Anwar S,” ujar Wisnu, Rabu (6/1/2021).
Wisnu mengungkapkan, pelaku telah empat kali melakukan pencurian Al Qur’an tersebut. Sehingga, masyarakat telah memantau kegiatan pelaku.
“Pelaku sudah melakukan 4 kali d masjid yang sama, total Al Qur’an yang dicuri kurang lebih 28 buah,” jelasnya.
Pelaku, kata Wisnu, mencuri Al Qur’an tersebut untuk dijual kembali seharga Rp. 30 – 50 ribu per buahnya.
“Dijual eceran seharga Rp 30 sampai Rp 50 ribu,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post