• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 1 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Wujudkan Kota Lestari Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2024

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Desember 2022 / 15:53 WIB
Peta wilayah Kota Tangerang Selatan. (IST)

Peta wilayah Kota Tangerang Selatan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mewujudkan Kota Lestari, saling terkoneksi efektif dan efisien.

Salah satunya melalui penetapan Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042 dengan mengacu pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan RDTR ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah.

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Peraturan ini mendetailkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Perwal RDTR 2022-2042 telah melalui proses penyusunan sesuai pedoman yang bersifat nasional dan telah ditetapkan dalam bentuk digital agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usahanya, RDTR Digital juga nantinya akan terintegrasi dengan OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Elektronik dalam rangka mendukung peningkatan iklim investasi di Kota Tangerang Selatan.

“Yang sedang terjadi di Tangerang Selatan saat ini terdapat tujuh isu strategis terkait tata ruang yaitu Banjir, Kemacetan, Persampahan, Pertumbuhan Ruang Usaha, Ruang Terbuka Hijau, Potensi Pariwisata serta Ruang untuk Investasi dan baru akan dirasakan dampaknya beberapa tahun ke depan. Maka itu, saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan perubahan ini agar kita semua dapat tinggal di Tangsel dengan lebih nyaman,” jelas Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

“Ini adalah babak baru dari Tangerang Selatan, yang nantinya berorientasi menuju Kota Lestari, Saling Terkoneksi, Efektif, Dan Efisien. Hal tersebut dapat muncul dengan adanya peraturan yang jelas, transparan, dan bisa dimanfaatkan semua dengan kesempatan yang sama. Maka itu, kita siapkan peraturan ini,” tambah Walikota.

RDTR 2022-2042 memberikan terobosan kebijakan dalam mendukung pembangunan kota. Salah satunya, adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasiskan bonus zoning dan transfer development right, sehingga pembangunan kota di dalam kawasan dapat dikembangkan secara optimal Peraturan ini juga menghadirkan terobosan kebijakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa terobosan tersebut adalah fleksibilitas pengaturan pembangunan rumah tinggal yang sebelumnya terbatas dua lantai kini dapat dibangun sampai dengan tiga lantai. Fleksibilitas ini mencakup juga pengaturan jenis rumah tinggal mulai rumah tapak dengan luasan terkecil 45 m2 di kawasan peruntukan perumahan kepadatan tinggi.

Dalam mendukung Penyelenggaraan dan Pengembangan kelestarian kota RDTR 2022-2042 juga mengatur Kewajiban Penambahan Luas Kawasan RTH pada zona-zona yang termasuk dalam ketentuan khusus Kawasan Rawan Bencana Banjir yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap isu banjir yang dihadapi dan juga meningkatkan luas RTH di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal, menyampaikan RDTR dan PZ yang sudah dituangkan dalam Peraturan Walikota Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan disusun dengan penyesuaian kondisi saat ini, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terkendala pada saat proses pengajuan perizinan berusaha dan/atau nonberusaha untuk kegiatan pemanfaatan ruang.

“Untuk permohonan masyarakat terkait penyesuaian zonasi pola ruang dan penyesuaian intensitas pemanfaatan ruang, hal tersebut telah difasilitasi dalam pengaturan yang berbasis ketersediaan dukungan infrastruktur kota dan kawasan,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Yulia Rahmawati menambahkan, Perwal RDTR Kota Tangerang Selatan ini terdiri dari 137 pasal dan 20 Lampiran yang selanjutnya akan diproses oleh Kementerian ATR/BPN untuk dapat segeradiintegrasikan dengan OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Elektronik dalam rangkamendukung peningkatan iklim investasi di Tangerang Selatan.

“Pemkot Tangerang Selatan akan terus mengoptimalkan dan mendukung terwujudnya ruang-ruang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur) melalui upaya integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, mengakomodir dinamika pembangunan di Kota Tangerang Selatan, serta penguatan pelembagaan penataan ruang,” pungkasnya. (ADV)

Tags: dan Tata RuangDinas Cipta KaryaPemkot TangselRDTR TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Siapkan 10 Ribu Produk, Promo Ace & Informa Mega Clearance Diperpanjang

Next Post

Kejutan Akhir Tahun, Paramount Land Launching Hunian Luxurious Matera Residence di Gading Serpong

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Next Post
Kejutan Akhir Tahun, Paramount Land Launching Hunian Luxurious Matera Residence di Gading Serpong

Kejutan Akhir Tahun, Paramount Land Launching Hunian Luxurious Matera Residence di Gading Serpong

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang