• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 10 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

WNA Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Natal

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 26 Desember 2018 / 11:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBE – Kemenkumham memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi terhadap 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, pada Hari Raya Natal 2018, Selasa (25/12).

Dari jumlah WBP yang mendapatkan remisi, empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania dan Hungaria yang masuk karena kasus pembobolan ATM. Adapun remisi yang diterima oleh 22 WBP diantaranya tujuh WBP mendapatkan potongan 15 hari masa hukuman, 14 WBP mendapatkan potongan 30 hari masa hukuman, dan satu WBP mendapatkan potongan 45 hari masa hukuman.

READ ALSO

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

“Yang diusulkan sebanyak 32 WBP dan yang disetujui sebanyak 22 orang. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah, nanti ada susulan,” jelas Dedi Cahyadi, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang kepada wartawan usai upacara pembacaan Remisi Natal di Rutan Kelas 1 Tangerang, Selasa, (25/12).

Dedi mengatakan, pengurangan masa hukuman berupa remisi khusus diberikan kepada (WBP) Kristiani yang telah menjalani pidana enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh rutan.

“Remisi khusus ini adalah remisi agama, dan yang mendapatkannya adalah WPB yang sudah pernah mendapatkan remisi umum yaitu pada 17 Agustus. Hari ini tidak ada yang langsung pulang,” katanya.

Sementara itu dalam sambutan tertulisnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengatakan, bahwa pemberian remisi juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri.

Menurutnya semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat. Tentunya hal ini diharapkan dapat memacu semangat Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rutan.

“Remisi Khusus ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang merayakan hari besar keagamaannya. Hal ini sejalan dengan sudut pandang Sistem Pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan pada aspek pendekatan pembinaan, agar mereka dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.” tutur Yasonna.

Diketahui pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP perubahan pertama : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.(mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Para Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Kepresidenan Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu

Next Post

Polisi Amankan Natal di Gereja

Related Posts

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang
Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik
Kota Tangerang

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT
Kabupaten Tangerang

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional
Tangerang

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah
Kota Tangsel

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten
Kota Tangsel

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Oleh: Rizki
Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Next Post
Polisi Amankan Natal di Gereja

Polisi Amankan Natal di Gereja

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Kolaborasi Duo Chef Internasional di Balik Identitas Baru Kuliner Kontemporer SU MA

Kolaborasi Duo Chef Internasional di Balik Identitas Baru Kuliner Kontemporer SU MA

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:45 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Begini Cara Obesitas Memicu Risiko Diabetes Tipe 2

Jangan Dianggap Sepele, Begini Cara Obesitas Memicu Risiko Diabetes Tipe 2

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:40 WIB
Perkuat Lini Tengah, Dewa United FC Daratkan Gelandang Petarung Ripal Wahyudi

Perkuat Lini Tengah, Dewa United FC Daratkan Gelandang Petarung Ripal Wahyudi

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:35 WIB
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang