• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 26 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Oleh: Rizki
Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum melalui Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Rabu, (12/11/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis P. Rajagukguk. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan pada tingkat Rukun Warga (RW) di wilayah yang sama. Pelaksanaan operasi didasarkan pada Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

READ ALSO

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Operasi berlangsung pukul 17.00–22.00 WIB di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kegiatan ini melibatkan petugas Imigrasi Soetta, perangkat kelurahan dan kecamatan, perwakilan RW 14, RW 17, dan RW 19, serta dukungan dari Babinsa TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Lima di antaranya merupakan WNA asal Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27) yang diduga memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Sementara itu, satu WNA asal Nigeria berinisial CBM (46) diamankan karena tidak dapat menunjukkan paspor dan diduga melakukan overstay lebih dari 60 hari.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka dapat dijerat sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 116 juncto Pasal 71, terkait orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspor, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Pasal 123 huruf a, untuk orang asing yang memberikan data atau dokumen palsu demi memperoleh visa atau izin tinggal, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Bagi pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir dan berada di Indonesia lebih dari 60 hari, dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat 3.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan seluruh proses operasi dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kedaulatan dan ketertiban keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Babinsa, dan masyarakat yang turut membantu kelancaran operasi,” ujar Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta memastikan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing. (KEY)

Tags: City Park CengkarengImigrasi Soekarno-HattaImigrasi Soetta 2025Operasi Gabungan Keimigrasianpelanggaran keimigrasianpengawasan orang asingpenindakan keimigrasianrazia imigrasi Jakarta BaratWNA melanggar izin tinggalWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Next Post

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Related Posts

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar
Jabodetabek

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional
Jabodetabek

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Oleh: Rizki
Rabu, 16 September 2026 / 19:31 WIB
IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028
Jabodetabek

IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 12:19 WIB
Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang
Jabodetabek

Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 08:52 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang
Jabodetabek

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
Next Post
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang