• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Oleh: Rizki
Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum melalui Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Rabu, (12/11/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis P. Rajagukguk. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan pada tingkat Rukun Warga (RW) di wilayah yang sama. Pelaksanaan operasi didasarkan pada Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

READ ALSO

Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Operasi berlangsung pukul 17.00–22.00 WIB di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kegiatan ini melibatkan petugas Imigrasi Soetta, perangkat kelurahan dan kecamatan, perwakilan RW 14, RW 17, dan RW 19, serta dukungan dari Babinsa TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Lima di antaranya merupakan WNA asal Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27) yang diduga memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Sementara itu, satu WNA asal Nigeria berinisial CBM (46) diamankan karena tidak dapat menunjukkan paspor dan diduga melakukan overstay lebih dari 60 hari.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka dapat dijerat sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 116 juncto Pasal 71, terkait orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspor, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Pasal 123 huruf a, untuk orang asing yang memberikan data atau dokumen palsu demi memperoleh visa atau izin tinggal, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Bagi pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir dan berada di Indonesia lebih dari 60 hari, dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat 3.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan seluruh proses operasi dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kedaulatan dan ketertiban keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Babinsa, dan masyarakat yang turut membantu kelancaran operasi,” ujar Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta memastikan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing. (KEY)

Tags: City Park CengkarengImigrasi Soekarno-HattaImigrasi Soetta 2025Operasi Gabungan Keimigrasianpelanggaran keimigrasianpengawasan orang asingpenindakan keimigrasianrazia imigrasi Jakarta BaratWNA melanggar izin tinggalWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Next Post

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Related Posts

Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi
Jabodetabek

Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Oleh: Rizki
Minggu, 3 Mei 2026 / 19:23 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu
Jabodetabek

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Jabodetabek

Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 29 April 2026 / 14:00 WIB
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia
Jabodetabek

Dukung Pemberdayaan Disabilitas, Alfamidi Salurkan Bantuan ke Yayasan Difabel Mandiri Indonesia

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 10:07 WIB
Meet & Greet Baba, Lili, dan Tata Ramaikan Summer Sugarland di Mal Ciputra Tangerang
Jabodetabek

Meet & Greet Baba, Lili, dan Tata Ramaikan Summer Sugarland di Mal Ciputra Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 09:09 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Jabodetabek

UIN Jakarta Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 19 Maret 2026 / 04:15 WIB
Next Post
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang