WARTA TANGERANG – Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional di mana hari tersebut menjadi peringatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak muda untuk menghindari pemakaian narkoba dan obat-obatan terlarang, serta penyalahgunaan obat secara ilegal karena bahaya narkoba sangatlah besar.
Selain diperingati secara global, tanggal 26 Juni juga ditetapkan sebagai Hari Anti Narkoba Nasional. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah setelah pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia sedang dalam keadaan darurat narkoba.
Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang telah menjadi momok bagi dunia, tidak hanya peredarannya makin gencar jumlah pemakainyapun kian melambung. Ditambah lagi era digital membuat segala hal menjadi lebih mudah, tinggal klik semua bisa didapatkan, tak terkecuali narkoba. Situasi pandemi membuat semua sektor terhenti sejenak, namun, tidak pada pergerakan narkoba.
Atas dasar tersebut, RSU Kota Tangsel menyelenggarakan webinar kesehatan bertema Narkoba dan Kesehatan Jiwa. Webinar ini dinarasumberi dr. Agus Sofyan Syawaludin, Sp.KJ yang memaparkan Peran Religiusitas Terhadap Pencegahan Penggunaan Napza. Lalu, dr. Rudy Wijono, Sp.KJ yang menjelaskan tentang Pengaruh Kesehatan Mental Pada Penyalahgunaan Napza serta dr. Azizah Az Zahra SP.KJ M. Kes yang mengungkap Psikoterapi Muindfulnes pada Pasien Gangguan Penyalahgunaan Napza.
“Masalah narkoba menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat, kepolisan, TNI, bea cukai, dan BNN. Tapi keterliban seluruh lapisan masyarakat turut andil dalam memberantas narkoba,” kata dr. Agus Sofyan Syawaludin, Sp.KJ.
Tidak bisa dipungkiri penyebab penyalahgunaan narkoba salah satunya karena lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam diri manusia, di samping faktor lingkungan yang kurang sehat dan tingkat stress sehingga memudahkan untuk terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Banyak yang pakai narkoba karena stress dan akhirnya bunuh diri. Agama menjadi solusi untuk mengembalikan kecemasan dan tidak percaya diri seseorang. Dengan kembali fokus dalam kegiatan keagaamaan, terutama melalui kegiatan keagamaan terfokus dengan tuhan,” ucap dr. Agus Sofyan Syawaludin, Sp.KJ.
Sementara dr. Azizah Az Zahra SP.KJ M. Kes menuturkan, ada 8 sesi yang bisa dilakukan pada pasien gangguan penyalahgunaan Napza. Yakni, pilot otomatis (automatic pilot), hidup di dalam kepala kita (living in our heads), mengumpulkan pikiran yang tersebar (gathering the scattered mind), mengenali aversi (recognizing aversion), mengizinkan dan membiarkan (allowing and letting be), melihat pikiran sebagai pikiran (thoughts as thoughts), kebaikan dalam tindakan (kindness in action), serta mempertahankan dan memperluas pembelajaran baru (maintaining and extending new learning).
“Psikoterapi MBCT Mindfulness bertujuan meningkatkan kesehatan mental, seperti: mampu mengingat lebih baik, mampu mengelola rasa sakit dengan berfokus pada emosi, mengembangkan pola pikir yang lebih positif, bekerja lebih efisien untuk mencapai tujuan, dan menjadi lebih bahagia,” ujarnya.
Dampak teringan dari penyalahgunaan narkoba adalah hilangnya konsentrasi, seseorang tidak bisa fokus terhadap apa yang dikerjakannya, mudah linglung namun kondisi seperti ini jangan dianggap remeh karena bila dibiarkan bisa sampai pada tahap halusinasi, tak jarang pengguna melakukan tindakan di luar keinginannya.
“Tubuh kejang sampai pada fungsi organ penting tidak lagi mampu menjalankan tugasnya, belum lagi bila penggunaannya melalui suntikan resiko tertular HIV, Hepatittis, dan penyakit menular lainnya sangat tinggi, dan berujung pada kematian,” tandas dr. Rudy Wijono, Sp.KJ. (ADV)
Discussion about this post