CILEGON – Wanita penaki petugas di pos penyekatan Ciwandan, Kota Cilegon akhirnya minta maaf di Mapolres Cilegon.
Perempuan bernama Gustuti Rohmawati ini mengaku hilap dan terpancing emosi saat menolak diputarbalik kendaraanya saat melintas di Pos PAM Ciwandan.
Warga Serang itu mengaku saat kejadian hendak ke Pandeglang menjenguk saudaranya yang sakit. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, terjaring penyekatan di Pos PAM Ciwandan. Ia pun menolak dan memaki petugas dengan kata tak pantas.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada petugas Dishub dan Dinas Kesehatan dan Polres Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan menuju anyer. Khususnya, kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat indonesia saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya,” katanya di Mapolres Cilegon, Senin, (17/5/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis penolakan putar balik kendaraan lantaran larangan mudik.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan,” tutup Kapolres. (RLS)



















Discussion about this post