• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

TP4D Kawal Dana Kelurahan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 18 Januari 2019 / 12:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) untuk Dana Kelurahan yang merupakan program Presiden Joko Widodo. Program ini rencananya dilaksanakan tahun ini.

“Kemarin sudah keluar juklak juknisnya dan itu sedang dipelajari oleh Bappeda maupun BPKAD, karena secara mata anggarannya sudah terpasang di APBD 2019, tinggal usulan dan lainnya yang diverifikasi melalui Bappeda,” tutur Airin, seperti diberitakan palapanews.com, Rabu (16/1).

READ ALSO

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Namun, dengan turun juklak juknisnya, Airin masih belum bisa memastikan cairnya Dana Kelurahan. Dan, bisa dipastikan bahwa nantinya Dana Kelurahan akan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Tunggu dulu, kita lagi susun program kegiatannya seperti apa, karena kan lebih cepat lebih baik agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Intinya hampir sama dengan juklak juknisnya, sifatnya dari bawah dari masyarakat atau yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan Dana Kelurahan, Airin pun akan bekerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tangsel.

“Ada pasti ada, kita sedang meminta untuk pengawalan dari TP4D, karena belajar dari dana desa kita juga ingin ada pengawalan dari TP4D,” jelasnya.

Sebelumnya, Airin mengatakan, penyaluran dana kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). “Kelurahan bisa buat pembangunan dan yang penting tidak boleh tumpang tindih, penganggaran dana kelurahan tidak boleh tabrakan dengan APBD,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres.

Airin menambahkan, jika tidak tumpang tindih maka itu diperbolehkan. Apalagi aturan tersebut memiliki payung hukumnya di Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri). Nantinya, pasti ada sinkronisasi yang dilakukan Bappeda.

“Bappeda akan membedah dan melihat apakah usulan ini sudah dianggarkan di APBD Tangsel apa belum. Kalau sudah dianggarkan, maka tidak bisa diusulkan dan dibangun menggunakan dana kelurahan,” tambahnya.

Jika hasilnya belum dianggarkan dalam APBD maka, hal tersebut akan mempercepat proses pembangunan di dinas masing-masing. Menurutnya, aturan tersebut saat ini dalam tahap proses baru keluar dari Permendagri.

“Kita lihat lagi aturan regulasinya dan kita masukkan kepersiapan mana kala lurah sebagai PPK dan semua tahapan akan diikuti,” jelasnya.

Ibu dua anak tersebut menjelaskan, sampai saat ini masih dibedah oleh Bapeda dan BPKAD. “Kita sedang bedah itu semua dan Kementerian sangat terbuka dan menerima masukan dari kita. Kalau ada yang usulan akan kita sampaikan ke Kementerian,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan, dana keluarahan tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur kelurahan. “Contohnya soal perbengkelan, kursus bahasa dan lainnya,” ujarnya.

Muhamad menambahkan, lurah diharapkan paham dan tidak terjadi masalah hukum nantinya dalam penggunakaan bantuan tersebut. Nantinya posisinya camat sebagai pengguna anggaran, lurah sebagai kuasa pengguna anggaran dan sekel sebagai pejabat teknis pengguna anggaran.

“Tiga struktur ini harus dilatih bagaimanan uang ini digunakan denga benar dan ini ada petunjuk dari Kemendagri. Dan tiap kelurahan akan mendapat bantuan Rp 388 juta per tahun,” tambahnya. (plp/bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Paku Alam Olah Sampah Secara Mandiri

Next Post

Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Related Posts

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 / 11:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang