• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkot Tangerang Amankan Legalitas 2.250 Bidang Aset Lewat Sertifikasi

Oleh: Rizki
Kamis, 27 November 2025 / 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah strategis dilakukan melalui percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan oleh para pengembang perumahan. Upaya ini bertujuan untuk menjamin legalitas, tertib administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat luas.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berkat kolaborasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sertifikasi ribuan aset di berbagai lokasi kota.

READ ALSO

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

“Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap aset—terutama PSU dari pengembang—memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan begitu, aset tersebut dapat segera kami kelola dan manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin setelah menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah tentang PSU di Hotel D’Prima Cipondoh pada Kamis (27/11/2025).

Data terkini mencatat, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan penyerahan PSU secara keseluruhan, sementara 53 pengembang lainnya telah menyerahkan sebagian. Semua aset yang telah diserahkan ini telah dicatat resmi sebagai aset milik Pemkot. Secara total, sebanyak 2.250 bidang aset telah berhasil disertifikasi sebagai bagian dari konsolidasi aset daerah.

Sachrudin menjelaskan, percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK secara rutin melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah, termasuk kepatuhan pengembang dalam menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

“Sertifikasi aset ini adalah wujud nyata komitmen kami menindaklanjuti rekomendasi KPK, tujuannya agar aset pemerintah terlindungi secara hukum dan pemanfaatannya benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.

Komitmen ini bahkan diakui secara nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang menerima penghargaan dari KPK sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia.

Selain fokus pada legalitas, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk segera menunaikan kewajiban penyerahan PSU, yang mencakup jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga ruang terbuka hijau (RTH).

“Penyerahan PSU bukan sekadar formalitas. Setelah sah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan warga, seperti perbaikan jalan hingga revitalisasi fasilitas publik,” tutupnya, seraya mengimbau pengembang yang belum tuntas untuk segera berkolaborasi dalam percepatan serah terima. (KEY)

Tags: Aset Pemkot TangerangOptimalisasi Fasilitas PublikPemkot TangerangPenyerahan PSU PengembangSertifikasi Aset DaerahTata Kelola Aset KPKWali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Head to Head Unggul, Persita Berambisi Perbaiki Rekor atas Dewa United

Next Post

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Related Posts

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali
Kabupaten Tangerang

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Oleh: Rizki
Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026
Kota Tangerang

Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 20:55 WIB
Next Post
Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Dokter Gizi Bethsaida Hospital Ingatkan Bahaya Lemak Perut dan Diet Instan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang