• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Surat Permintaan Durian DPRD Banten ke OPD, Peneliti IDP-LP: Bukti Miskin Etika!

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Oktober 2022 / 11:30 WIB
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menegaskan Ketua DPRD Banten, Andra Soni tidak punya etika.

Pernyataan tersebut dilontarkan Riko setelah mengetahui beredarnya surat permintaan durian yang ditandatangai Ketua DPRD Banten kepada OPD saat peringatan HUT Banten ke-22.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Adapun isi surat bernomor 162/089/IX/DPRD/2022 tersebut yakni, Pj Gubernur Banten untuk menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi menyiapkan buah durian yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada 04 Oktober setelah HUT dengan agenda makan durian bersama.

Menurut Riko, permintaan resmi DPRD Banten kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengirimkan durian dalam kegiatan makan bersama, tidaklah pantas. Tindakan tersebut memperlihakan DPRD Banten semakin miskin etika dalam bekerja.

“Permohonan sumbangan durian kepada pejabat daerah bukan bagian dari kordinasi kerja antarlembaga pemerintahan. Apalagi sumbangan durian itu untuk keperluan makan-makan,” kata Riko.

Tentu saja, lanjut Riko permohonan resmi DPRD tersebut tidak etis. Tidak menjadi bagian dari pekerjaan DPRD sebagai lembaga pengawas, legislatif dan anggaran. Bahkan surat tersebut bisa merembet pada hal-hal maladmistrasi lainya.

“Jelas ini pelanggaran etika sesuai Pasal 119, Peraturan DPRD Prov Banten No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib,” jelas Riko

Riko menegaskan pelanggaran etika ini tidak bisa ditoleransi. Karena dapat memiliki dampak luas yakni terganggunya indepedensi DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintahan. Kemudian bisa melemahkan peran pengawasan.

“Pelanggaran etika ini masalah serius. Bisa melihat pada Pasal 349, UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPRD yang telah diubah terakhir menjadi UU No.13 Tahun 2019,” tegas Riko.

Terkait itu, Riko meminta Badan Kehormatan Dewan untuk memanggil ketua DPRD Banten. Untuk dimintiai penjelasan terkait surat no: 162/089/DPRD/IX/2022 tertanggal 21 September 2022. Dimana surat tersebut meminta seluruh Kepal OPD untuk menyiapkan buah durian untuk makan bersama di HUT Banten. (RIZ)

Tags: DPRD BantenIDP-LPInstitute for Development of Policy and Local PartnershipPemprov BantenRiko NoviantoroSurat DurianWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Buka Program Sehati, Sekda: Manfaatkan Lingkungan Sekolah Ditanami Tanaman Bergizi Tinggi

Next Post

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang