• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Tangsel, BPN Tangsel Diminta Cabut Plang

Oleh: Rizki
Kamis, 25 Agustus 2022 / 20:26 WIB
Lokasi sengketa lahan milik nenek 85 tahun di Ciputat Timur, Tangsel. (RAY)

Lokasi sengketa lahan milik nenek 85 tahun di Ciputat Timur, Tangsel. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Dugaan praktik mafia tanah yang menimpa Siti Hadidjah, nenek pensiunan guru berusia 85 tahun.

Tanah seluas 6.000 meter persegi di Jalan Beruang Rt 006/002 kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel yang diduga dicaplok pengembang PT. Jaya Real Property (JRP) ini disorot Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Tamil mengatakan dengan memegang sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB maka secara hukum PT. JRP jelas bukan pemilik lahan 6.000 meter tersebut.

“Kita perjelas dulu ya, sertifikat HGB itu hanya sebagai hak penggunaan bangunan. Jadi artinya PT. JRP ini bukan pemilik, jadi tidak punya hak untuk memagar tanah itu.
Tinggal sekarang pemilik lahannya siapa?. Bisa negara, bisa perorangan. Dalam hal perorangan, jelas Ibu Siti Hadidjah ini memiliki berkas pemilikan yang legal,” jelas pria yang akrab disapa Kang Tamil itu.

Tamil menyarankan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Wilayah Tangsel untuk mencabut plang di lokasi karena sedang dalam proses pengujian berkas yang sah.

“Sekarang BPN harus cabut plang PT. JRP itu sembari menguji berkas-berkas yang saat ini dimiliki para pihak. Logikanya gini ya. Giriknya kan ada di Ibu R Siti Hadidjah, dan tanah belum pernah dijual kepada siapa pun. Nah kenapa bisa ada sertipikat tanah. Konversinya dari surat apa ya. Pemkot Tangsel dan BPN Tangsel buka dong terang benderang?,” ungkap pria yang juga pengajar di Universitas Dian Nusantara ini pada awak media, Kamis (25/8/2022).

Tamil menuding BPN selalu memandang berkas persil secara sebelah mata, sehingga kasus-kasus mafia tanah yang harusnya mudah diselesaikan malah jadi berbelit-belit dan berujung ke pengadilan.

Padahal amanat UU Agraria untuk mengkonversi berkas tanah tradisional ke sertipikat merupakan Pekerjaan Rumah dari Kementerian ATR BPN.

“Tangsel ini sudah berumur 13 tahun dan masih banyak warga yang memiliki legalitas tanah tradisional seperti girik, leter c dan lainnya. Sementara ketika terjadi sengketa berkas tradisional ini dipandang sebelah mata. Jadi pertanyaan saya BPN Kota Tangsel ini kerjanya apa?. Jangan-jangan memang sengaja terjadi pembiaran untuk celah permainan oknum bandit disana. Ini harus jadi perhatian serius Menteri ATRBPN,” jelas pengamat yang sering menyoroti kasus mafia tanah ini.

Kasus ini pun tengah dilakukan pendampingan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Catur Wangsa Indonesia (PCWI) untuk terus mengawal dan memperjuangkan harta milik Siti Hadidjah tersebut.(RAY)

Tags: BPN TangselSengketa LahanTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Klaster Gardenia Paramount Petals Berkonsep Fasad Modern Tropical

Next Post

Terkait Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Ciputat Timur, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kota Tangsel

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Terkait Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Ciputat Timur, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kota Tangsel

Terkait Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Ciputat Timur, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kota Tangsel

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang